Kemarin, bentrok suporter hingga pemeriksaan tersangka Jiwasraya
19 Februari 2020 08:13 WIB
Petugas mengevakuasi korban luka pascakerusuhan yang diduga akibat ulah suporter saat laga semi final Piala Gubernur Jawa Timur antara Persebaya melawan Arena FC di Blitar, Jawa Timur, Selasa (18/02/2020). (ANTARA Jatim/Bimbim/ia/zk)
Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 18/2) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari kejadian bentrok suporter antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa sore sampai Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya.
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Polisi mendata korban luka akibat kerusuhan suporter di Blitar
Aparat kepolisian masih mendata jumlah korban luka akibat kerusuhan suporter jelang laga semifinal Piala Gubernur Jawa Timur 2020 antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa sore.
Selengkapnya baca di sini
Sejumlah kendaraan dibakar massa jelang laga Persebaya dan Arema
Sejumlah kendaraan dibakar massa suporter menjelang laga pertandingan semifinal Piala Gubernur 2020 antara Persebaya Surabaya dengan Arema di Stadion Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, Selasa sore.
Selengkapnya baca di sini
ICW prediksi kasus yang ditangani KPK pada 2020 surut drastis
Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi ada pengurusan penyidikan perkara korupsi secara gratis oleh KPK pasca-berlakunya UU Nomor 19/2019 tentang Revisi UU KPK.
Selengkapnya baca di sini
BNN sita 500 bungkus ganja dari Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sebanyak 500 bungkus berisi daun ganja kering dari dalam sebuah truk yang berasal dari Provinsi Aceh.
Selengkapnya baca di sini
Tersangka terkait kasus Jiwasraya kembali diperiksa penyidik Kejagung
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dan meminta keterangan tersangka Heru Hidayat, pada Selasa (18/2) terkait dengan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Selengkapnya baca di sini
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Polisi mendata korban luka akibat kerusuhan suporter di Blitar
Aparat kepolisian masih mendata jumlah korban luka akibat kerusuhan suporter jelang laga semifinal Piala Gubernur Jawa Timur 2020 antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa sore.
Selengkapnya baca di sini
Sejumlah kendaraan dibakar massa jelang laga Persebaya dan Arema
Sejumlah kendaraan dibakar massa suporter menjelang laga pertandingan semifinal Piala Gubernur 2020 antara Persebaya Surabaya dengan Arema di Stadion Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, Selasa sore.
Selengkapnya baca di sini
ICW prediksi kasus yang ditangani KPK pada 2020 surut drastis
Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi ada pengurusan penyidikan perkara korupsi secara gratis oleh KPK pasca-berlakunya UU Nomor 19/2019 tentang Revisi UU KPK.
Selengkapnya baca di sini
BNN sita 500 bungkus ganja dari Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sebanyak 500 bungkus berisi daun ganja kering dari dalam sebuah truk yang berasal dari Provinsi Aceh.
Selengkapnya baca di sini
Tersangka terkait kasus Jiwasraya kembali diperiksa penyidik Kejagung
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dan meminta keterangan tersangka Heru Hidayat, pada Selasa (18/2) terkait dengan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: