Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 18/2) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari kejadian bentrok suporter antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa sore sampai Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Polisi mendata korban luka akibat kerusuhan suporter di Blitar

Aparat kepolisian masih mendata jumlah korban luka akibat kerusuhan suporter jelang laga semifinal Piala Gubernur Jawa Timur 2020 antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa sore.

Selengkapnya baca di sini

Sejumlah kendaraan dibakar massa jelang laga Persebaya dan Arema

Sejumlah kendaraan dibakar massa suporter menjelang laga pertandingan semifinal Piala Gubernur 2020 antara Persebaya Surabaya dengan Arema di Stadion Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, Selasa sore.

Selengkapnya baca di sini

ICW prediksi kasus yang ditangani KPK pada 2020 surut drastis

Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi ada pengurusan penyidikan perkara korupsi secara gratis oleh KPK pasca-berlakunya UU Nomor 19/2019 tentang Revisi UU KPK.

Selengkapnya baca di sini

BNN sita 500 bungkus ganja dari Aceh

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sebanyak 500 bungkus berisi daun ganja kering dari dalam sebuah truk yang berasal dari Provinsi Aceh.

Selengkapnya baca di sini

Tersangka terkait kasus Jiwasraya kembali diperiksa penyidik Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dan meminta keterangan tersangka Heru Hidayat, pada Selasa (18/2) terkait dengan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Selengkapnya baca di sini