Gubernur Jateng ingatkan masyarakat tak terkecoh penipuan CPNS
18 Februari 2020 22:41 WIB
Arsip-Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) saat memberikan pengarahan kepada para pejabat Pemprov Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/2/2020). ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc. (ANTARA FOTO/R. REKOTOMO)
Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengingatkan masyarakat untuk tidak terkecoh penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti yang pernah terjadi di Kebumen.
"Masyarakat jangan ada yang tertipu. Kita sudah mengingatkan sejak dari awal," kata Ganjar seusai acara "Government Gathering" di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa.
Baca juga: Tes CPNS Pemprov Jateng gunakan aplikasi CAT
Menurut Ganjar, saat ini sudah bukan era tipu menipu, apalagi disertai dengan pungutan uang sebagai syarat untuk diloloskan menjadi PNS.
"Sudah tidak ada zaman sekarang 'apus-apusan' (penipuan), meminta (uang) itu tidak ada," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Meski demikian, ia berharap masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan jika mengetahui praktik penipuan itu.
Pemerintah, kata dia, akan mengusut siapa pun orang yang terlibat dalam penipuan proses penerimaan calon abdi negara itu. "Sekarang kita usut. Siapa pun," kata Ganjar lagi.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kebumen, Jawa Tengah menangkap komplotan pelaku penipuan berkedok penerimaan CPNS dengan total korban diperkirakan mencapai 800 orang.
Baca juga: Enam Pelamar Ungkap Dugaan Makelar CPNS Jateng
Para korban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia rata-rata menyetorkan uang sebanyak Rp150 juta setelah dijanjikan dapat diloloskan menjadi PNS oleh pelaku.
"Masyarakat jangan ada yang tertipu. Kita sudah mengingatkan sejak dari awal," kata Ganjar seusai acara "Government Gathering" di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa.
Baca juga: Tes CPNS Pemprov Jateng gunakan aplikasi CAT
Menurut Ganjar, saat ini sudah bukan era tipu menipu, apalagi disertai dengan pungutan uang sebagai syarat untuk diloloskan menjadi PNS.
"Sudah tidak ada zaman sekarang 'apus-apusan' (penipuan), meminta (uang) itu tidak ada," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Meski demikian, ia berharap masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan jika mengetahui praktik penipuan itu.
Pemerintah, kata dia, akan mengusut siapa pun orang yang terlibat dalam penipuan proses penerimaan calon abdi negara itu. "Sekarang kita usut. Siapa pun," kata Ganjar lagi.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kebumen, Jawa Tengah menangkap komplotan pelaku penipuan berkedok penerimaan CPNS dengan total korban diperkirakan mencapai 800 orang.
Baca juga: Enam Pelamar Ungkap Dugaan Makelar CPNS Jateng
Para korban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia rata-rata menyetorkan uang sebanyak Rp150 juta setelah dijanjikan dapat diloloskan menjadi PNS oleh pelaku.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: