Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR pada Senin siang memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam rapat dengar pendapat guna membahas program kerja Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2020 serta isu-isu lainnya, salah satunya data.

Ketua Komisi IV DPR Sudin menyinggung soal transparansi data pada kepemimpinan Menteri Pertanian periode sebelumnya. Sudin meminta agar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak mengulangi soal kerancuan data yang tidak sesuai hasil produksi secara riil.

"Komisi IV meminta capaian produksi komoditas pertanian disampaikan menggunakan angka yang riil, bukan data yang diolah untuk tujuan tertentu, sehingga menimbulkan kerancuan di masyarakat," kata Sudin di Ruang Rapat Komisi IV DPR Jakarta, Senin.

Sudin menjelaskan agar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dapat mencermati soal transparansi data, sehingga data tersebut mencerminkan produksi komoditas pertanian yang realistis.

"Kami meminta kepada Saudara Menteri Pertanian agar mencermati hal di atas dan saya tegaskan, untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang pernah dilakukan pada masa periode lalu," kata dia.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga meminta agar Kementerian Pertanian melakukan evaluasi pada sejumlah program dan kegiatan yang dilakukan pada periode 2015-2019.

Sudin menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak permasalahan di lapangan terhadap program terdahulu, seperti program pengentasan kemiskinan dengan memberi bantuan ayam senilai hampir Rp850 miliar, kemudian program pengembangan lahan rawa pertanian, serta Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) yang dinilai tidak mencapai sasaran.

Oleh karena itu, Komisi IV meminta agar alokasi anggaran pada program tersebut dialihkan pada program yang memberi manfaat langsung pada petani, seperti pembangunan infrastruktur pertanian, serta diversifikasi pangan.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan saran dan rekomendasi Komisi IV telah ditindaklanjuti, begitu juga dengan evaluasi kinerja Kementerian Pertanian periode 2015--2019.

"Telah kami tindak lanjuti dan menjalankan perbaikan program Menteri Pertanian Tahun 2020. Beberapa permintaan berupa data dan hasil evaluasi di antaranya data stok dan kebutuhan daging nasional, populasi hewan ternak, wajib tanam dan realisasi bawang putih, data KUR pertanian, serta data rekapitulasi temuan Inspektoral Jenderal," kata Syahrul.

Dalam rapat ini, Komisi IV dan Mentan membahas usulan perubahan anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2020. Dalam anggaran tahun 2020, Kementerian Pertanian mendapatkan alokasi sebesar Rp21,05 triliun dari APBN.

Dalam usulan perubahan anggaran yang diajukan Kementan, sejumlah penambahan anggaran terjadi pada sektor Sekretariat Jenderal sebesar Rp25 miliar, Badan PPSDM Pertanian bertambah Rp125 miliar dan Badan Ketahanan Pangan bertambah sebesar Rp100 miliar.

Sementara itu, pengurangan anggaran terjadi pada Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp150 miliar, serta Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp100 miliar.

Baca juga: Komisi IV panggil Dirjen Kementan bahas fluktuasi harga bawang putih

Baca juga: Komisi IV: Permentan 1/2020 percepat distribusi pupuk bersubsidi

Baca juga: Kementan usulkan perubahan komposisi anggaran 2020