Ladang ganja kembali ditemukan di Distrik Waris, perbatasan RI-PNG
15 Februari 2020 19:21 WIB
Dua wn PNG yang awalnya ditangkap karena kepemilikan satu paket ganja mengaku memiliki ladang ganja di kawasan kampung Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom diamankan satgas pamtas dari Yonif Raider 300/BJW, Jumat (14/2/2020). ANTARA/HO/Penerangan Yonif Raider 300/BJW/pri.
Jayapura (ANTARA) - Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) dari Yonif Raider 300/BJW, kembali menemukan ladang ganja di sekitar Kalipapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.
Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno di Keerom, Sabtu mengatakan, penemuan ladang ganja itu berawal saat Pos Kalilapar yang di pimpin Letda Kav Sutrisno mendapat laporan tentang keberadaan warga negara PNG yang membuat keributan hingga meresahkan masyarakat, Jumat malam (14/2) .
Dari laporan itulah dilakukan patroli dengan mendatangi lokasi dan mengamankan dua warga PNG yakni S (29 th) dan L (26 th) yang tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Kedua warga PNG itu juga membawa satu paket ganja dan dari keterangan mereka terungkap ada tiga lahan yang ditanami ganja di sekitar kampung Kalilapar, kata Sutrisno seraya menambahkan, dari keterangan keduanya anggota melakukan penyisiran dipimpin Danki C Lettu Inf Hartono bersama Danpos Kalilapar Letda Kav Sutrisno.
Dari hasil penyisiran ditemukan 62 batang yang ditanam terpencar serta mengamankan L (35 th) pemilik ladang yang tumbuh 32 pohon ganja, kata Letkol Inf Ary Sutrisno.
Sebelumnya awal Februari lalu di wilayah tersebut ditemukan satu hektar ladang ganja milik LS (48 th) yang saat ini ditahan di Polres Keerom di Arso.
Distrik Waris merupakan salah satu wilayah di perbatasan RI-PNG yang disinyalir banyak terdapat ladang ganja.
Baca juga: Satuan pengamanan perbatasan temukan ladang ganja di Keerom
Baca juga: Ada lagi ladang ganja di perbatasan RI-Papua Nugini
Baca juga: Panglima TNI ingatkan ancaman ladang ganja di perbatasan
Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno di Keerom, Sabtu mengatakan, penemuan ladang ganja itu berawal saat Pos Kalilapar yang di pimpin Letda Kav Sutrisno mendapat laporan tentang keberadaan warga negara PNG yang membuat keributan hingga meresahkan masyarakat, Jumat malam (14/2) .
Dari laporan itulah dilakukan patroli dengan mendatangi lokasi dan mengamankan dua warga PNG yakni S (29 th) dan L (26 th) yang tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Kedua warga PNG itu juga membawa satu paket ganja dan dari keterangan mereka terungkap ada tiga lahan yang ditanami ganja di sekitar kampung Kalilapar, kata Sutrisno seraya menambahkan, dari keterangan keduanya anggota melakukan penyisiran dipimpin Danki C Lettu Inf Hartono bersama Danpos Kalilapar Letda Kav Sutrisno.
Dari hasil penyisiran ditemukan 62 batang yang ditanam terpencar serta mengamankan L (35 th) pemilik ladang yang tumbuh 32 pohon ganja, kata Letkol Inf Ary Sutrisno.
Sebelumnya awal Februari lalu di wilayah tersebut ditemukan satu hektar ladang ganja milik LS (48 th) yang saat ini ditahan di Polres Keerom di Arso.
Distrik Waris merupakan salah satu wilayah di perbatasan RI-PNG yang disinyalir banyak terdapat ladang ganja.
Baca juga: Satuan pengamanan perbatasan temukan ladang ganja di Keerom
Baca juga: Ada lagi ladang ganja di perbatasan RI-Papua Nugini
Baca juga: Panglima TNI ingatkan ancaman ladang ganja di perbatasan
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: