Yogyakarta (ANTARA) - DPRD Kota Yogyakarta mendorong pemerintah setempat meningkatkan pendapatan asli daerah hingga mencapai Rp1 triliun pada 2022 atau sesuai akhir rencana pembangunan jangka menengah daerah.

“Saat ini, pendapatan asli daerah Kota Yogyakarta berkisar pada angka Rp670 miliar. Untuk mencapai Rp1 triliun memang berat, tetapi ini adalah tantangan,” kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko di Yogyakarta, Sabtu.

Baca juga: Yogyakarta incar pendapatan Rp1,7 triliun tahun depan

Menurut dia, salah satu cara mendongkrak pendapatan daerah adalah dari dana keistimewaan dan terlebih apabila anggaran tersebut sudah dicacatkan dalam APBD Kota Yogyakarta.

“Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, juga sangat berat. Oleh karena itu, perlu dicari sumber lain yaitu dari dana keistimewaan,” katanya.

Ia pun mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta untuk melakukan klasifikasi kegiatan maupun program dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang bisa dibiayai menggunakan dana keistimewaan.

Sedangkan untuk neraca anggaran, Danang berharap Pemerintah Kota Yogyakarta bisa menjaga defisit anggaran di kisaran empat hingga lima persen.

“Pengendalian defisit anggaran ini sangat penting. Saya harapkan defisit pada APBD 2021 bisa terjaga pada kisaran empat sampai lima persen,” katanya.

Dalam APBD Kota Yogyakarat 2020, defisit anggaran mencapai sekitar enam persen.

Oleh karenanya, Danang mengingatkan Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyusun skala prioritas program dan kegiatan sehingga seluruh kegiatan dan program bisa dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta sangat terbatas yaitu berkisar Rp2 triliun yang digunakan untuk 52 OPD.

“Dana yang dikelola pemerintah daerah terbatas, sehingga dibutuhkan tambahan anggaran yang bersumber dari APBN. Setiap OPD harus bisa berlomba-lomba untuk memperoleh dana dari pusat supaya ada lebih banyak program dan kegiatan yang bisa dilaksanakan,” katanya.

Salah satu anggaran yang bisa diperoleh Pemerintah Kota Yogyakarta dari pemerintah pusat adalah anggaran untuk pembangunan Pasar Prawirotaman sebesar Rp67 miliar.

“Ke depan, harus ada lebih banyak anggaran dari pusat yang masuk untuk kegiatan,” katanya.

Pada APBD Kota Yogyakarta 2020, sektor belanja ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun yang terdiri atas belanja langsung Rp1,2 triliun dan belanja tidak langsung Rp796,6 miliar.

Sedangkan, pendapatan daerah ditetapkan Rp1,8 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah Rp671,7 miliar, dana perimbangan Rp908 miliar dan lain-lain pendapatan sah Rp304,3 miliar.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta-KPK pantau pajak secara online
Baca juga: APBD 2020 Yogyakarta ditargetkan dibahas mulai akhir September