Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mendukung langkah pemerintah yang akan melakukan mekanisme identifikasi "profiling" terlebih dahulu terhadap anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

"Saya mendukung langkah pemerintah dengan memastikan adanya mekanisme identifikasi 'profiling' atau 'protokol assesment' oleh lembaga negara yang berkompeten," kata Bobby di Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan, "profiling identification" itu merupakan langkah mengidentifikasi latar belakang bagaimana bisa berada di dalam kelompok ISIS.

Setelah itu menurut Bobby, baru dapatkan hasil apakah memang masih bisa tinggal di Indonesia atau tidak.

"Langkah itu bisa dilakukan BNPT atau lembaga negara lain yang ditugaskan pemerintah untuk hal ini," ujarnya.

Langkah itu menurut dia untuk memastikan bahwa anak-anak WNI eks ISIS tersebut bebas dari paparan radikal ISIS.

Dia menilai, apapun keputusan pemerintah terkait anak-anak WNI eks ISIS harus dilengkapi instrumen negara yang jelas dalam penanganannya.

"Apapun keputusan pemerintah nanti, harus dilengkapi dengan adanya instrumen negara yang jelas dan komprehensif dalam menanganinya, seperti oleh BNPT atau lembaga-lembaga negara lainnya," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai pemerintah Indonesia tidak perlu ambil pusing terkait persoalan pengungsi eks ISIS karena sudah menjadi masalah global.

Menurut dia, bukan hanya Indonesia yang mengalami persoalan tersebut namun belum ada negara yang mau menerima eks ISIS tersebut.

"Ini jadi masalah dunia, bukan hanya Indonesia dan belum ada negara yang mau menerima eks ISIS, sehingga biar kita menunggu resolusi bersama," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan masih mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun dari kalangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

Mahfud menjelaskan rencana memulangkan anak-anak itu akan dipertimbangkan per kasus sehingga jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS, maka tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Anggota DPR: Perlu pemetaan terkait WNI eks ISIS

Baca juga: Pakar: Status hilangnya kewarganegaraan WNI cukup keputusan Menkumham

Baca juga: MPR: Kaji matang rencana pulangkan anak WNI eks ISIS