Kupang (ANTARA) - Puluhan warga yang terhimpun dalam Forum Mahasiswa Peduli Sabu Raijua menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Nusa Tenggara Timur untuk mendesak agar Kapolda NTT mengusut secara tuntas praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak di Kabupaten Sabu Raijua.

Koordinator aksi unjuk rasa, Marianus Krisanto di Kupang, Jumat, mengemukakan penanganan kasus tangkap tangan penimbunan BBM di Sabu Raijua pada 2 Februari 2020 yang melibatkan Kapolsek Sabu Barat, Kompol Samuel Simbolon tidak ada kejelasan hingga saat ini.

Baca juga: Pertamina dukung kepolisian menggagalkan penimbunan solar di Palu

Baca juga: Satgas Kuda Laut harus mampu berantas mafia migas

Baca juga: Bupati Jayawijaya telusuri mafia minyak



“Karena itu kami mendesak Kapolda NTT Irjen Pol Hadimidi agar mengusut tuntas kasus yang melibatkan bawahannya ini,” katanya, menambahkan dalam kasus tangkap tangan itu pelaku bahkan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya juga menduga peristiwa kebakaran Agen Premium Minyak Solar (AMPS) di Sabu Raijua pada 12 Februari merupakan upaya menghilangkan barang bukti sitaan kasus penimbunan sebelumnya.

Menurut dia, persoalan praktik mafia BBM ini tidak hanya di Sabu Raijua, namun juga daerah-daerah lainnya di provinsi setempat. Karena itu, pihaknya ingin menemui Kapolda NTT untuk memberikan dukungan agar mengusut tuntas persoalan ini.

Pihaknya juga meminta agar Kapolda NTT membentuk Tim Satgas Anti Mafia BBM sehingga persoalan kelangkaan BBM akibat praktik mafia dapat diberantas secara tuntas.

Selain itu, meminta Kapolda NTT agar memberhentikan pimpinan unit yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM di Sabu Raijua.

Baca juga: Danrem Tadulako curigai ada oknum TNI timbun BBM

“Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum-oknum yang terlibat karena kasus ini sudah jelas, ada operasi tangkap tangan yang diberitakan media dan juga video yang beredar di masyarakat,” katanya.

Dalam pantauan, setelah berunjuk rasa di depan Markas Polda NTT, massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD NTT di Jalan El Tari Kota Kupang untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait masalah penimbunan BBM di Sabu Raijua.

Sejumlah elemen yang terlibat dalam aksi tersebut di antaranya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang, Perhimpunan Mahasiswa asal Sabu (PERMASA) Kupang dan Gerakan Mahasiswa Mehara (GMM).

Baca juga: DPR Diharapkan Bongkar Mafia BBM

Baca juga: Menguak mafia BBM di Sulawesi Tengah

Baca juga: Kapolda Papua pastikan Labora Sitorus di Sorong