Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil kebijakan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang usianya di bawah 10 tahun.

"Mengingatkan pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan dan mengkaji secara matang sebelum mengambil keputusan dalam memulangkan anak-anak eks ISIS tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wapres Ma'ruf: Deradikalisasi bukan sesuatu yang mudah

Baca juga: Mahfud jelaskan soal pencabutan kewarganegaraan WNI eks-ISIS

Baca juga: Wapres sebut status WNI otomatis hilang saat bergabung ke ISIS


Hal itu dikatakannya terkait adanya rencana pemerintah yang masih mempertimbangkan rencana pemulangan anak-anak eks ISIS yang usianya di bawah 10 tahun.

Bamsoet meminta kepada pemerintah, apabila memutuskan untuk memulangkan anak-anak eks WNI tersebut maka diperlukan strategi serta persiapan secara matang.

"Mulai dari pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemulangan tersebut maupun kebutuhan yang diperlukan untuk deradikalisasi bagi anak-anak eks WNI," ujarnya.

Selain itu menurut dia, pemerintah perlu melakukan upaya-upaya sesuai prosedur peraturan yang berlaku untuk memulangkan para anak-anak tersebut, untuk mencegah masuknya paham radikalisme/terorisme di Indonesia.

Politisi Partai Golkar itu juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pengawasan dan rehabilitasi terhadap anak-anak eks ISIS yang akan dipulangkan,

"Perlu diberikan sosialisasi terhadap bahaya terpapar pengaruh radikalisme dan terorisme, serta menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan sikap cinta tanah air," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan masih mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun dari kalangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

Dia menjelaskan rencana memulangkan anak-anak itu akan dipertimbangkan per kasus sehingga jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS maka tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Wapres: Pemerintah antisipasi eks kombatan masuk ke Indonesia

Baca juga: Moeldoko: ISIS eks-WNI berstatus tanpa kewarganegaraan

Baca juga: Peradilan "in absentia" dapat dibuat tentukan nasib WNI eks ISIS