Karen "Idol" harapkan perlindungan bagi ibu dan anak dipertajam
13 Februari 2020 22:54 WIB
Karen "Idol" Pooroe didampingi kuasa hukumnya usai memberikan keterangan terkait kematian anaknya, Zefania Carina di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat "Indonesian Idol" Karen Pooroe berharap kasus yang menimpanya menjadi pelajaran bagi ibu dan anak lainnya agar perlindungan terhadap perempuan dan anak lebih dipertajam.
"Jadi teman-teman, kita kalau bisa berjuang sama-sama ini jangan sampai kejadian ini terjadi kepada perempuan maupun anak manapun," kata Karen usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Karen mengatakan, pengalaman harus kehilangan anak yang sangat disayangi sangat tidak enak. Perih yang ditanggung jangan sampai dirasakan oleh ibu manapun lainnya.
Terkait kasus yang dialaminya, Karen ingin membuat petisi agar perlindungan hukum bagi anak dan ibu lebih dipertajam. "Terus terang saya sebagai orang masyarakat, awal saya tidak mengerti fungsi-fungsi lembaga perlindungan anak dan perempuan yang ada banyak jumlahnya," katanya.
Baca juga: Karen "Idol" akhirnya bersedia jenazah anaknya diautopsi Dari sekian banyak lembaga perlindungan perempuan dan anak, Karen mempertanyakan siapa yang bisa bertindak ketika kejadian yang dialaminya terjadi.
Karen berharap laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya direspons cepat oleh pihak-pihak terkait, baik lembaga perlindungan ibu dan anak maupun petugas di Kepolisian tempat dia melapor.
Ibu satu anak itu merasa kasus kekerasan rumah tangga yang dialaminya tidak ditangani cepat dan berlarut, hingga sang anak diambil oleh ayahnya. Karen pun dipisahkan dari sang anak selama hampir enam bulan lamanya.
"Saya cukup beruntung banyak pihak mendukung saya, keluarga saya, tapi ada banyak ibu dan anak di luar sana yang tidak seberuntung saya menghadapi persoalan yang sama," kata Karen.
Baca juga: Karen sebut kasus kematian anaknya mulai ada titik terang Karen menginginkan bila ada laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga, petugas langsung bertindak cepat dan memproses perkara. Jangan sampai dibiarkan berlarut.
Ibu dari almarhumah Zefania Carina Claproth tersebut memaklumi aparat bertindak sesuai prosedur sehingga tidak bisa cepat memproses satu perkara.
Namun ia berharap ada semacam aturan yang tegas dan tajam. Seperti halnya di luar negeri ketika ada warga yang melapor tindak kekerasan melalui sambungan telepon 911 dalam beberapa menit petugas langsung datang dan menangkap pelaku kejahatan tersebut.
"Pesan saya, mudah-mudahan ini didengar oleh banyak masyarakat supaya kita sama-sama berjuang untuk anak-anak kita," katanya.
Jangan sampai ada Zefania yang lain. "Walaupun Zefania sudah tidak ada, dia menjadi berkat untuk banyak orang," kata Karen.
Baca juga: Karen "Idol" ingin keadilan untuk anaknya ditegakkan
Zefania Carina (6), putri semata wayang Karen "Idol" Pooroe meninggal dunia diduga terjatuh dari lantai enam balkon Apartemen Aspen Resident Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat kejadian pukul 21.30 WIB, Zefania sedang bersama ayahnya, Arya Satria Claproth di apartemennya.
Karen merasa ada kejanggalan dari kematian anaknya. Dia baru dikabari oleh pihak Kepolisian sehari setelah anaknya meninggal.
"Jadi teman-teman, kita kalau bisa berjuang sama-sama ini jangan sampai kejadian ini terjadi kepada perempuan maupun anak manapun," kata Karen usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Karen mengatakan, pengalaman harus kehilangan anak yang sangat disayangi sangat tidak enak. Perih yang ditanggung jangan sampai dirasakan oleh ibu manapun lainnya.
Terkait kasus yang dialaminya, Karen ingin membuat petisi agar perlindungan hukum bagi anak dan ibu lebih dipertajam. "Terus terang saya sebagai orang masyarakat, awal saya tidak mengerti fungsi-fungsi lembaga perlindungan anak dan perempuan yang ada banyak jumlahnya," katanya.
Baca juga: Karen "Idol" akhirnya bersedia jenazah anaknya diautopsi Dari sekian banyak lembaga perlindungan perempuan dan anak, Karen mempertanyakan siapa yang bisa bertindak ketika kejadian yang dialaminya terjadi.
Karen berharap laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya direspons cepat oleh pihak-pihak terkait, baik lembaga perlindungan ibu dan anak maupun petugas di Kepolisian tempat dia melapor.
Ibu satu anak itu merasa kasus kekerasan rumah tangga yang dialaminya tidak ditangani cepat dan berlarut, hingga sang anak diambil oleh ayahnya. Karen pun dipisahkan dari sang anak selama hampir enam bulan lamanya.
"Saya cukup beruntung banyak pihak mendukung saya, keluarga saya, tapi ada banyak ibu dan anak di luar sana yang tidak seberuntung saya menghadapi persoalan yang sama," kata Karen.
Baca juga: Karen sebut kasus kematian anaknya mulai ada titik terang Karen menginginkan bila ada laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga, petugas langsung bertindak cepat dan memproses perkara. Jangan sampai dibiarkan berlarut.
Ibu dari almarhumah Zefania Carina Claproth tersebut memaklumi aparat bertindak sesuai prosedur sehingga tidak bisa cepat memproses satu perkara.
Namun ia berharap ada semacam aturan yang tegas dan tajam. Seperti halnya di luar negeri ketika ada warga yang melapor tindak kekerasan melalui sambungan telepon 911 dalam beberapa menit petugas langsung datang dan menangkap pelaku kejahatan tersebut.
"Pesan saya, mudah-mudahan ini didengar oleh banyak masyarakat supaya kita sama-sama berjuang untuk anak-anak kita," katanya.
Jangan sampai ada Zefania yang lain. "Walaupun Zefania sudah tidak ada, dia menjadi berkat untuk banyak orang," kata Karen.
Baca juga: Karen "Idol" ingin keadilan untuk anaknya ditegakkan
Zefania Carina (6), putri semata wayang Karen "Idol" Pooroe meninggal dunia diduga terjatuh dari lantai enam balkon Apartemen Aspen Resident Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat kejadian pukul 21.30 WIB, Zefania sedang bersama ayahnya, Arya Satria Claproth di apartemennya.
Karen merasa ada kejanggalan dari kematian anaknya. Dia baru dikabari oleh pihak Kepolisian sehari setelah anaknya meninggal.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: