Sejumlah mobil dinas Bapenda Jabar terparkir di toko ritel
13 Februari 2020 15:54 WIB
Sejumlah kendaraan dinas roda empat (mobil) milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat terpaksa diparkir di basement sebuah toko ritel, Jalan Ibrahim Adjie-Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Kamis (13-2-2020). ANTARA/ASJ
Bandung (ANTARA) - Sejumlah kendaraan dinas roda empat (mobil) milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat terpaksa diparkir di basement sebuah toko ritel, Jalan Ibrahim Adjie-Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.
Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko ketika dikonfirmasi, Kamis, mengatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut harus diparkir di toko ritel yang lokasinya di seberang Gedung Bapenda Jabar sejak 2018.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang membangun masjid dan revitalisasi taman di bangunan kantornya.
"Kami belum dapat membangun lahan parkir basement dua lantai ke bawah untuk melindungi kendaraan operasional dari hujan dan panas," katanya.
Ia melanjutkan, "Lahan parkir eksisting terbatas maka diparkir di lahan parkir Carrefour dengan cara menyewa."
Baca juga: Kemenhub akan pesan 100 mobil listrik sebagai kendaraan dinas
Baca juga: Pemkab Bogor bentuk tim tangani mobil dinas tak dikembalikan pejabat
Menurut Hening, Bapenda Jabar telah membuat masterplan revitalisasi lingkungan Kantor Bapenda Jabar yang terbagi tiga tahapan, yakni pertama adalah pembangun masjid, penataan taman tematik, dan gedung arsip tahun 2018 yang sudah terbangun.
Tahap yang kedua ialah membangun sarana olahraga indoor pada tahun 2019, kemudian tahap yang terakhir ialah membangun infrastruktur parkir mobil bawah tanah atau basement di halaman kantor.
Kendaraan-kendaraan dinas berpelat merah yang diparkir di pusat perbelanjaan tersebut, kata dia, adalah kendaraan yang masih digunakan sehari-hari. Namun, ada yang sudah didaftarkan untuk dilelang.
"Ya, kami menyadari bahwa mungkin akan timbul pertanyaan mengapa berdebu dan seperti tidak terurus. Perlu dijelaskan bahwa Subbagian Umum Sekretariat Bapenda Jabar secara rutin merawat kendaraan dengan menghidupkan atau meanaskan stasioner sekaligus dibersihkan," ujarnya.
Baca juga: Kejati segera inventarisasi kekayaan terpidana korupsi mobil dinas
Ia menilai saat masyarakat melihat kondisi kendaraan yang kotor, saat itu petugas belum membersihkannya. Namun, bukan berarti tidak ada kegiatan perawatan dan kepedulian.
Penyewaan lahan parkir tersebut, lanjut dia, sudah melalui proses asistensi dan sesuai peraturan saat usulan anggaran tahun sebelumnya.
Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyebutkan nilai sewa lahan parkir tersebut karena saat dihubungi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko ketika dikonfirmasi, Kamis, mengatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut harus diparkir di toko ritel yang lokasinya di seberang Gedung Bapenda Jabar sejak 2018.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang membangun masjid dan revitalisasi taman di bangunan kantornya.
"Kami belum dapat membangun lahan parkir basement dua lantai ke bawah untuk melindungi kendaraan operasional dari hujan dan panas," katanya.
Ia melanjutkan, "Lahan parkir eksisting terbatas maka diparkir di lahan parkir Carrefour dengan cara menyewa."
Baca juga: Kemenhub akan pesan 100 mobil listrik sebagai kendaraan dinas
Baca juga: Pemkab Bogor bentuk tim tangani mobil dinas tak dikembalikan pejabat
Menurut Hening, Bapenda Jabar telah membuat masterplan revitalisasi lingkungan Kantor Bapenda Jabar yang terbagi tiga tahapan, yakni pertama adalah pembangun masjid, penataan taman tematik, dan gedung arsip tahun 2018 yang sudah terbangun.
Tahap yang kedua ialah membangun sarana olahraga indoor pada tahun 2019, kemudian tahap yang terakhir ialah membangun infrastruktur parkir mobil bawah tanah atau basement di halaman kantor.
Kendaraan-kendaraan dinas berpelat merah yang diparkir di pusat perbelanjaan tersebut, kata dia, adalah kendaraan yang masih digunakan sehari-hari. Namun, ada yang sudah didaftarkan untuk dilelang.
"Ya, kami menyadari bahwa mungkin akan timbul pertanyaan mengapa berdebu dan seperti tidak terurus. Perlu dijelaskan bahwa Subbagian Umum Sekretariat Bapenda Jabar secara rutin merawat kendaraan dengan menghidupkan atau meanaskan stasioner sekaligus dibersihkan," ujarnya.
Baca juga: Kejati segera inventarisasi kekayaan terpidana korupsi mobil dinas
Ia menilai saat masyarakat melihat kondisi kendaraan yang kotor, saat itu petugas belum membersihkannya. Namun, bukan berarti tidak ada kegiatan perawatan dan kepedulian.
Penyewaan lahan parkir tersebut, lanjut dia, sudah melalui proses asistensi dan sesuai peraturan saat usulan anggaran tahun sebelumnya.
Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyebutkan nilai sewa lahan parkir tersebut karena saat dihubungi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: