Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menargetkan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) tahun 2020 di antaranya pajak hotel dan restoran, pajak kendaraan bermotor dan retribusi karena dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Itu akan menjadi sumber penerimaan di daerah termasuk juga penguatan data base transaksi pemda," kata Gubernur BI Perry Warjiyo setelah menandatangani nota kesepahaman percepatan dan perluasan ETP di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis.

Untuk itu, bank sentral itu mendukung percepatan dan perluasan ETP melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah lewat 46 kantor perwakilan BI.

ETP, kata dia, dapat menjadi sumber peningkatan penerimaan daerah seperti Kabupaten Sleman yang penerimaan daerahnya naik lima kali lipat dalam empat tahun.

Begitu juga Banyuwangi, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta juga mencatatkan peningkatan penerimaan daerah berkat ETP.

Perry menilai saat ini pemerintah daerah sudah banyak kemajuan dalam implementasi ETP tapi masih perlu akselerasi.

Untuk pembayaran gaji pegawai atau payroll, seluruh pemerintah daerah baik provinsi, kota dan kabupaten sudah 100 persen melalui elektronik.

Begitu juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang perlu terus digenjot karena hingga saat ini elektronifikasi payroll sudah dilakukan di 31 provinsi, 84 kota dan 291 kabupaten.

Sedangkan untuk surat perintah pencairan dana (SP2D) dalam jaringan masih perlu diperluas karena baru dilakukan di empat provinsi, 18 kota dan 56 kabupaten.

Inovasi dalam elektronifikasi, kata dia, juga dilakukan seperti menggabungkan surat izin mengemudi (SIM) yang bisa menjadi uang elektronik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih dalam tahap uji coba.

"Mudah-mudahan dalam tiga bulan ini percobaannya sudah selesai sehingga dapat digunakan dan diperluas berbagai daerah," imbuhnya.



Baca juga: Sri Mulyani ajak bersinergi atasi hambatan wujudkan ETP di daerah
Baca juga: BI-Kemen PUPR mengintensifkan kampanye elektronifikasi jalan tol
Baca juga: BI terapkan transaksi QRIS serentak mulai 2020, pemda diminta bersiap