Pekerja sosial cek kondisi pria yang tinggal di gua selama 10 tahun
13 Februari 2020 14:24 WIB
Pekerja sosial dari Loka RSLU Minaula Kendari menyerahkan bantuan kepada La Udu (50), warga Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, yang tinggal di dalam gua selama 10 tahun. (ANTARA/HO-Humas Loka RSLU Monaula Kendari)
Kendari (ANTARA) - Pekerja sosial dari Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) Minaula Kendari, Sulawesi Tenggara, mengecek kondisi pria bernama La Udu (50) yang sebelumnya tinggal di dalam gua selama 10 tahun.
Pekerja sosial ahli dari Loka RSLU Minaula Kendari Muhammad Akbar pada Kamis mengatakan bahwa warga Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, tersebut untuk sementara ditempatkan di sebuah ruko di kawasan terminal setelah dievakuasi dari gua.
"Saya bersama Agung Setiyawan sebagai perawat meninjau orang tersebut untuk memastikan kondisi orang tersebut, memastikan kebutuhan terpenuhi baik dari sisi administrasi, misalnya identitas Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga," katanya.
"Kami juga menghubungkan dengan pihak-pihak di bidang pelayanan sosial seperti Inisiasi Zakat Indonesia Cabang Kendari," ia menambahkan.
Dia menjelaskan bahwa program LRSLU Minaula tidak bisa menjangkau La Udu karena La Udu belum masuk kategori warga lanjut usia.
"Terlepas dari yang bersangkutan belum masuk kategori lansia, LRSLU Minaula Kendari tetap memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhannya, emergency lamp (lampu darurat), pakaian, dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Baca juga:
Mensos: Pekerja sosial ujung tombak program rehabilitasi sosial
Paripurna DPR setujui RUU Pekerja Sosial jadi UU
Pekerja sosial ahli dari Loka RSLU Minaula Kendari Muhammad Akbar pada Kamis mengatakan bahwa warga Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, tersebut untuk sementara ditempatkan di sebuah ruko di kawasan terminal setelah dievakuasi dari gua.
"Saya bersama Agung Setiyawan sebagai perawat meninjau orang tersebut untuk memastikan kondisi orang tersebut, memastikan kebutuhan terpenuhi baik dari sisi administrasi, misalnya identitas Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga," katanya.
"Kami juga menghubungkan dengan pihak-pihak di bidang pelayanan sosial seperti Inisiasi Zakat Indonesia Cabang Kendari," ia menambahkan.
Dia menjelaskan bahwa program LRSLU Minaula tidak bisa menjangkau La Udu karena La Udu belum masuk kategori warga lanjut usia.
"Terlepas dari yang bersangkutan belum masuk kategori lansia, LRSLU Minaula Kendari tetap memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhannya, emergency lamp (lampu darurat), pakaian, dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Baca juga:
Mensos: Pekerja sosial ujung tombak program rehabilitasi sosial
Paripurna DPR setujui RUU Pekerja Sosial jadi UU
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: