Sikka perpanjang status darurat KLB DBD
13 Februari 2020 11:54 WIB
Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur, Fransisko Roberto Diogo ( kedua dari kiri) memimpin rapat evaluasi penanganan KLB Demam Berdarah Dengue (DBD), Kamis (13/2/2020). ANTARAHO-Humas Setda Kabupaten Sikka
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur perpanjang status darurat kasus luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) yang masih terus meluas di kabupaten di Pulau Flores itu.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sikka, Awales Syukur, Kamis mengatakan, perpanjangan status darurat KLB DBD telah diputuskan dalam rapat kordinasi evaluasi penanganan DBD bersama tim Kementerian Kesehatan RI di Maumere, Kamis.
"Bupati Sikka sudah memutuskan untuk perpanjang status darurat KLB DBD karena kasus DBD yang terjadi masih terus meningkat di Kabupaten Sikka," kata Awales Syukur.
Baca juga: Kasus DBD di beberapa daerah Indonesia meningkat, kata Kemenkes
Baca juga: Satu lagi pasien DBD di Sikka meninggal dunia
Menurut Awales Syukur, kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Sikka sudah mencapai 567 kasus selama periode Januari-Februari 2020.
Pemerintah Kabupaten Sikka pada Januari 2020 menetapkan status KLB DBD menyusul meninggalnya dua orang anak akibat serangan DBD dengan 405 kasus serangan DBD.
Bupati Sikka Fransiskos Roberto Diogo kata Awales Syukur berharap penanganan DBD yang sedang melanda 19 kecamatan di Sikka itu harus dilakukan secara masif dengan melibatkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Baca juga: Penderita DBD di Kabupaten Sikka terus bertambah
Baca juga: Tiga dokter dan dua perawat di Sikka dirawat akibat DBD
"Bupati Sikka sudah menginstruksikan kepada semua camat dan kepala desa serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan kerja bakti guna mengatasi meluasnya serangan DBD di Sikka," kata Awales Syukur.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sikka bersama tim dari Kementerian Kesehatan RI akan turun ke beberapa kecamatan di Sikka untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan di beberapa daerah terkait adanya serangan penyakit DBD.
Baca juga: Pemprov NTT turunkan tim pantau serangan DBD di Sikka
Baca juga: Kabupaten Sikka tetapkan status kejadian luar biasa DBD
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sikka, Awales Syukur, Kamis mengatakan, perpanjangan status darurat KLB DBD telah diputuskan dalam rapat kordinasi evaluasi penanganan DBD bersama tim Kementerian Kesehatan RI di Maumere, Kamis.
"Bupati Sikka sudah memutuskan untuk perpanjang status darurat KLB DBD karena kasus DBD yang terjadi masih terus meningkat di Kabupaten Sikka," kata Awales Syukur.
Baca juga: Kasus DBD di beberapa daerah Indonesia meningkat, kata Kemenkes
Baca juga: Satu lagi pasien DBD di Sikka meninggal dunia
Menurut Awales Syukur, kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Sikka sudah mencapai 567 kasus selama periode Januari-Februari 2020.
Pemerintah Kabupaten Sikka pada Januari 2020 menetapkan status KLB DBD menyusul meninggalnya dua orang anak akibat serangan DBD dengan 405 kasus serangan DBD.
Bupati Sikka Fransiskos Roberto Diogo kata Awales Syukur berharap penanganan DBD yang sedang melanda 19 kecamatan di Sikka itu harus dilakukan secara masif dengan melibatkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Baca juga: Penderita DBD di Kabupaten Sikka terus bertambah
Baca juga: Tiga dokter dan dua perawat di Sikka dirawat akibat DBD
"Bupati Sikka sudah menginstruksikan kepada semua camat dan kepala desa serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan kerja bakti guna mengatasi meluasnya serangan DBD di Sikka," kata Awales Syukur.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sikka bersama tim dari Kementerian Kesehatan RI akan turun ke beberapa kecamatan di Sikka untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan di beberapa daerah terkait adanya serangan penyakit DBD.
Baca juga: Pemprov NTT turunkan tim pantau serangan DBD di Sikka
Baca juga: Kabupaten Sikka tetapkan status kejadian luar biasa DBD
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: