Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta akan memanfaatkan teknologi informasi untuk pelaksanaan verifikasi data warga miskin Kota Yogyakarta atau keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial tahun ini sebagai salah satu upaya memperbaiki mekanisme sehingga hasil verifikasi lebih valid.
"Nantinya, petugas tidak hanya mencatat hasil wawancara atau verifikasi secara manual seperti yang sudah dilakukan selama ini, tetapi langsung memasukkan data hasil verifikasi secara digital melalui aplikasi khusus,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Kamis.
Selain memasukkan data melalui aplikasi khusus dalam perangkat digital yaitu telepon selular, petugas juga diwajibkan mengambil bukti hasil wawancara secara digital sesuai indikator yang menjadi pertanyaan saat verifikasi.
"Misalnya kondisi rumah yang ditempati warga miskin. Rumah tersebut harus difoto dan disertakan dalam pengisian formulir verifikasi,” katanya.
Baca juga: Yogyakarta verifikasi data lansia miskin untuk pencairan asistensi
Baca juga: Pemkab Kudus butuh dana Rp500 juta untuk verifikasi data miskin
Ia berharap, verifikasi yang dilakukan dengan dukungan aplikasi dan perangkat digital tersebut dapat meningkatkan keakuratan hasil sehingga warga maupun petugas tidak bisa lagi melakukan rekayasa terhadap hasil verifikasi atau bertindak sembarangan saat verifikasi dengan memberikan jawaban yang tidak benar.
"Meskipun masih ada celah untuk dilanggar, namun saya berharap seluruh pihak baik masyarakat maupun petugas tetap bersikap jujur saat verifikasi. Bagaimanapun juga, yang akan merasakan dampak dari hasil verifikasi tersebut adalah warga itu sendiri,” katanya.
Bukti digital dari hasil verifikasi di lapangan tersebut, lanjut Agus, juga bisa dijadikan sebagai alat bantu bagi Dinas Sosial Kota Yogyakarta apabila di kemudian hari ada keluhan dari warga terkait hasil verifikasi.
"Selama ini, masih banyak pihak yang meragukan kejujuran hasil verifikasi warga miskin. Dengan adanya bukti digital ini, maka kami berharap keraguan tersebut tidak lagi muncul,” katanya.
Baca juga: Tekan angka kekerdilan-kemiskinan, pemerintah perbaiki data
Baca juga: Surabaya gunakan data MBR percepat pengentasan kemiskinan
Verifikasi warga miskin tersebut menjadi bagian dari proses penetapan warga yang akan masuk sebagai penerima program Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta. Program tersebut merupakan bentuk afirmasi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Pada tahun ini, di Kota Yogyakarta terdapat 14.359 kepala keluarga (KK) dengan 45.725 jiwa yang menjadi penerima program KSJPS. Jumlah tersebut turun 6,04 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 15.282 KK.
Warga yang masuk dalam program KSJPS akan memperoleh berbagai kemudahan di antaranya memperoleh santunan kematian, memperoleh prioritas untuk mengikuti pelatihan atau memperoleh bantuan dari pemerintah daerah, pelayanan kesehatan hingga kemudahan saat penerimaan siswa baru.
"Kartu untuk penerima program KSJPS pada tahun ini sudah didistribusikan. Ada beberapa warga yang kemudian mengembalikan kartu karena merasa sudah tidak masuk kategori miskin,” katanya.
Baca juga: Pertengahan 2020, kata Mensos target 22 juta NIK-PBI tak jelas tuntas
Baca juga: Baznas-Kemensos integrasikan data kemiskinan
Baca juga: Mensos dorong pemda aktif mutakhirkan data kemiskinan
Yogyakarta gunakan teknologi informasi verifikasi data warga miskin
13 Februari 2020 08:42 WIB
Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta. ANTARA/Eka AR
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: