Jakarta (ANTARA) - Pengacara Arya Satria Claproth, Andreas Nahon Silitonga membenarkan kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/2) terkait kematian anaknya Zefanik Carina Claproth (6).

"Ya, Arya sudah diperiksa terkait jatuhnya Zefi (Zefanik-red)," kata Andreas saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Andreas mengatakan ikut mendampingi Arya selama pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Arya, kata dia, diperiksa Rabu dari jam 14.00 WIB siang. Pemeriksaan tersebut selesai malam harinya, terlihat saat Arya keluar dari Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 21.10 WIB.

Selain Arya, polisi juga memeriksa ayah Arya yakni Richard Claproth di hari yang sama dengan Arya. Keduanya diperiksa bersama-sama terkait kematian Zefania.

"Ayahnya tadi ada di dalam, iya ikut diperiksa, sama terkait Zefi," kata Andreas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto mengatakan pemanggilan Arya dan ayahnya selain terkait kematian Zefi juga terkait hal lainnya.

"Iya betul, ayahnya itu pemanggilan untuk perkara yang lain, jadi ada beberapa laporan kepada kami yang sedang kami tangani, itu kaitan dengan antara ayah korban dan ibu korban," kata Irwan.

Selain memeriksa Arya dan ayahnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah meminta keterangan dari artis peran Marshanda selaku pemilik apartemen yang disewa oleh Arya sejak November 2019 lalu.

Zefania Carina (6) putri semata wayang buah pernikahan Arya Satria Claproth dengan Karen 'Idol' Pooroe meninggal dunia diduga terjatuh dari balkon lantai enam apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat malam (7/2) pukul 21.30 WIB di Apartemen Aspen Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kematian Zefanik baru dilaporkan oleh pihak keluarga keesokan harinya ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2) pukul 07.30 WIB.

Baca juga: Arya bungkam usai diperiksa Polisi terkait kematian anaknya

Baca juga: Polrestro Jaksel jadwalkan pemeriksaan Karen "Idol" Kamis

Baca juga: Polisi periksa Marshanda terkait kepemilikan apartemen


Berdasarkan laporan kepolisian, kronologis kejadian menurut keterangan saksi Arya Satria Claproth (bapak korban), yang bersangkutan sedang bekerja menggunakan laptop di apartemen sewaannya.

Saat bekerja Arya mengggunakan 'headset', melihat korban masih bermain di dalam unit apartemen. Setelah beberapa saat saksi tidak melihat anaknya dan kemudian mengecek pintu apartemen masih dalam keadaan terkunci dan kemudian mencari ke bawah.

Pada saat mencari, Arya sempat bertanya kepada satpam apartemen. Setelah itu Arya menuju balkon kamar apartemennya dan melongok ke bawah saat itu melihat korban tergeletak di taman samping apartemen.

Kemudian Arya turun ke taman tempat anaknya terjatuh, saat itu Zefi sudah dalam keadaan tergeletak tidak bergerak.

Arya kemudian menggendong tubuh Zefi ke dalam mobil dan membawanya ke Rumah Sakit di kawasan Cilandak, dan pihak rumah sakit menyatakan Zefi telah meninggal dunia.

Sementara itu menurut keterangan petugas keamanan apartemen, pada malam kejadian setelah Arya menanyakan kepada dirinya terkait keberadaan anaknya. Satpam tersebut melihat Arya melalui kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) turun ke lantai dasar dengan menggunakan lift.

Dari kamera tersebut dilihat Arya menggendong Zefi anaknya dengan ditutupi handuk merah dan terlihat anaknya belepotan tanah dan basah, lalu digendong ke mobil.

Peristiwa tersebut juga menarik perhatian publik lantaran Karen "Idol" Pooroe selaku ibu baru mengetahui putrinya meninggal dunia sehari setelah kejadian, peristiwa tersebut diketahuinya dari pihak kepolisian.