Ciptakan SDM siap kerja, SMK di Kalbar mesti dilengkapi lab praktik
12 Februari 2020 14:29 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menjadi Inspektur Upacara Hari Keselamatan Kerja Nasional di halaman Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Pontianak, Rabu (12/2/2020). (FOTO ANTARA/Rendra Oxtora)
Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) melengkapi laboratorium praktik yang ada di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menciptakan siswa didik siap kerja dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Saya minta Disnakertrans ini bisa melakukan inovasi atau mengubah pola pikirnya agar bisa lebih berpikir konkret dalam membantu menciptakan lapangan pekerjaan," katanya di Pontianak, Rabu.
Ia memberi contoh untuk Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada saat ini di mana dirinya sebagai gubernur sangat tidak setuju adanya balai tersbeut.
"Balai Latihan Kerja itu mubazir. Yang paling penting pemerintah harus melengkapi semua alat praktik kerja atau laboratorium kerja untuk murid SMK," katanya.
Dengan demikian, kata dia, semua SMK harus dilengkapi dengan laboratorium dengan baik agar mereka memiliki keahlian. Selain itu, mereka harus juga disertifikasi supaya mereka memiliki nilai dan dibayar sesuai standar upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum regional (UMR).
Dikatakannya kecelakaan kerja masih selalu berkaitan dengan upah yang murah sehingga kelengkapan-kelengkapan di perusahaan tidak standar dan mengakibatkan kasus-kasus kecelakaan kerja semakin banyak.
"Insya Allah mulai tahun ini, Pemprov Kalbar akan membangun pusat sertifikasi untuk mengganti Balai Latihan Kerja ini," katanya.
Kemudian, untuk ke depan para pencari kerja dari SMK maupun perguruan tinggi yang memerlukan sertifikasi keahlian maka para pencari kerja wajib mengikut latihan dan tes yang dilakukan oleh pemerintah dan mengeluarkan sertifikatnya.
"Saya berupaya untuk menyinergikan dengan program Presiden untuk membantu para pencari pekerja yang lulus dan mendapatkan sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan selama tiga bulan," katanya.
Setelah tiga bulan dalam masa para pencari mencari pekerjaan, dan para pencari kerja yang dapat kerja atau tidak, dalam masa tiga bulan bantuan itu harus dihentikan.
"Program pra-kerja bukan untuk menggaji orang yang belum kerja tapi untuk membantu menambah keahlian bagi pencari kerja," katanya.
Dia menambahkan ke depan Provinsi Kalbar lebih strategis untuk menciptakan lapangan pekerjaan dibandingkan dengan daerah lain sehingga tenaga kerja tidak boleh dibayar murah.
"Makanya, Mereka harus disertifikasi," demikian Sutarmidji.
"Saya minta Disnakertrans ini bisa melakukan inovasi atau mengubah pola pikirnya agar bisa lebih berpikir konkret dalam membantu menciptakan lapangan pekerjaan," katanya di Pontianak, Rabu.
Ia memberi contoh untuk Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada saat ini di mana dirinya sebagai gubernur sangat tidak setuju adanya balai tersbeut.
"Balai Latihan Kerja itu mubazir. Yang paling penting pemerintah harus melengkapi semua alat praktik kerja atau laboratorium kerja untuk murid SMK," katanya.
Dengan demikian, kata dia, semua SMK harus dilengkapi dengan laboratorium dengan baik agar mereka memiliki keahlian. Selain itu, mereka harus juga disertifikasi supaya mereka memiliki nilai dan dibayar sesuai standar upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum regional (UMR).
Dikatakannya kecelakaan kerja masih selalu berkaitan dengan upah yang murah sehingga kelengkapan-kelengkapan di perusahaan tidak standar dan mengakibatkan kasus-kasus kecelakaan kerja semakin banyak.
"Insya Allah mulai tahun ini, Pemprov Kalbar akan membangun pusat sertifikasi untuk mengganti Balai Latihan Kerja ini," katanya.
Kemudian, untuk ke depan para pencari kerja dari SMK maupun perguruan tinggi yang memerlukan sertifikasi keahlian maka para pencari kerja wajib mengikut latihan dan tes yang dilakukan oleh pemerintah dan mengeluarkan sertifikatnya.
"Saya berupaya untuk menyinergikan dengan program Presiden untuk membantu para pencari pekerja yang lulus dan mendapatkan sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan selama tiga bulan," katanya.
Setelah tiga bulan dalam masa para pencari mencari pekerjaan, dan para pencari kerja yang dapat kerja atau tidak, dalam masa tiga bulan bantuan itu harus dihentikan.
"Program pra-kerja bukan untuk menggaji orang yang belum kerja tapi untuk membantu menambah keahlian bagi pencari kerja," katanya.
Dia menambahkan ke depan Provinsi Kalbar lebih strategis untuk menciptakan lapangan pekerjaan dibandingkan dengan daerah lain sehingga tenaga kerja tidak boleh dibayar murah.
"Makanya, Mereka harus disertifikasi," demikian Sutarmidji.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: