Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melakukan pemeriksaan menggunakan metal detector terhadap 536 peserta tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dipusatkan di aula kantor bupati setempat, kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin.

“Pemeriksaan ini agar seluruh peserta tes yang akan mengikuti ujian tes CPNS tidak membawa peralatan yang mengandung logam, termasuk mencegah hal yang tidak diinginkan selama tes berlangsung,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya Dahlan.

Menurut dia, barang bawaan milik peserta yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian, meliputi kertas nomor ujian dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Selebihnya, seperti telepon pintar, tali pinggang, cincin, jam tangan, atau barang yang mengandung logam tidak boleh dibawa ke ruangan ujian.

Baca juga: Peserta seleksi CPNS melahirkan usai kerjakan soal tes di Probolinggo

Baca juga: Pantau pelaksanaan tes CPNS, Sumsel siapkan tiga dokter

Baca juga: Joki tes CPNS berhasil kabur di Kabupaten Gowa


Dahlan mengakui seluruh peserta tes CPNS yang akan mengikuti ujian mengikuti ujian menggunakan komputer tersebut memang sengaja disterilkan agar mereka lebih nyaman dan fokus dalam mengikuti ujian.

Meski sudah diperiksa menggunakan alat pendeteksi metal (metal detector), petugas tidak menemukan barang yang mencurigakan atau barang terlarang lainnya.

Seluruh peserta juga diminta agar melakukan presensi secara elektronik sebelum dan sesudah pelaksanaan ujian berlangsung guna memastikan identitas peserta ujian tidak diikuti oleh orang lain yang bukan peserta sah.

Ia juga menyebutkan total peserta tes CPNS yang sudah dinyatakan lolos verifikasi data untuk mengikuti ujian mencapai 4.942 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Aceh.