implementasi SAKIP demi kepentingan masyarakat
10 Februari 2020 19:25 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Wilayah I Tahun 2019, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin. (Dok Kementerian PANRB)
Batam (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebutkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan setiap pemerintah daerah tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan daerah itu sendiri, melainkan juga harus dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
"Artinya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, pada acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Wilayah I Tahun 2019, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin.
Implementasi SAKIP sejalan dengan arahan Presiden, bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada "outcome" bukan lagi "output"
Baca juga: Menpan-RB: Seluruh ASN pusat wajib mau ke Ibu kota baru
Dalam siaran pers disebutkan, melalui SAKIP, Kementerian PAN-RB mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.
Berdasarkan evaluasi SAKIP yang dilakukan Kementerian PAN-RB, kemudian dilakukan pengkategorian dengan tujuan untuk memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran instansi pemerintah.
Baca juga: Jabar raih predikat tertinggi Sakip wilayah I
Khusus wilayah I yang meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat, di tahun 2019 masih terdapat 75 kabupaten/kota dengan predikat C dan CC, 76 kabupaten/kota berpredikat B, 21 kabupaten/kota berpredikat BB dan dua kabupaten/kota berpredikat A.
Kemudian untuk hasil evaluasi SAKIP pada pemerintah provinsi l, terdapat enam pemerintah provinsi dengan predikat B, empat pemerintah provinsi berpredikat BB, dan satu pemerintah provinsi yang berpredikat A, yaitu Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Menpan-RB bicara tentang isu penghapusan honorer
Menteri Tjahjo mengapresiasi capaian pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang mendapatkan predikat BB dan A karena dianggap bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Ia berharap pemerintah daerah dengan predikat BB dan A mulai berfokus pada implementasi Performance Based Organization, termasuk upaya menciptakan "reward" dan "punishment" yang berdasar pada aspek kinerja.
Sementara bagi provinsi dan kabupaten/kota yang masih berpredikat B, ia meminta agar para gubernur, bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk fokus pada upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi anggaran melalui berbagai upaya, antara lain dengan penyempurnaan "cascading" kinerja hingga level individu, penyelesaian target kinerja tingkat pemerintah daerah melalui kolaborasi seluruh OPD atau "cross-cutting program", monitoring dan evaluasi berkala atas kinerja OPD untuk mendorong pencapaian kinerja, serta pemanfaatan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi.
"Selanjutnya bagi pemerintah daerah dengan predikat C dan CC, saya sangat berharap komitmen kepala daerah untuk lebih serius lagi dalam memenuhi unsur-unsur formalitas atau pemenuhan dokumen dan ketentuan lainnya," kata dia.
Sementara itu, predikat SAKIP A Wilayah I yaitu Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.
Predikat SAKIP BB Wilayah I yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.
Lalu Kota Tanjung Pinang, Kota Lubuk Linggau, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Padang, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kota Bandung.
Baca juga: Sejumlah PNS gagal seleksi eselon karena terpapar radikalisme
Baca juga: Menpan RB bantah penghapusan tenaga honorer di daerah
Baca juga: Kementerian PANRB serahkan 185 evaluasi SAKIP
"Artinya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, pada acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Wilayah I Tahun 2019, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin.
Implementasi SAKIP sejalan dengan arahan Presiden, bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada "outcome" bukan lagi "output"
Baca juga: Menpan-RB: Seluruh ASN pusat wajib mau ke Ibu kota baru
Dalam siaran pers disebutkan, melalui SAKIP, Kementerian PAN-RB mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.
Berdasarkan evaluasi SAKIP yang dilakukan Kementerian PAN-RB, kemudian dilakukan pengkategorian dengan tujuan untuk memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran instansi pemerintah.
Baca juga: Jabar raih predikat tertinggi Sakip wilayah I
Khusus wilayah I yang meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat, di tahun 2019 masih terdapat 75 kabupaten/kota dengan predikat C dan CC, 76 kabupaten/kota berpredikat B, 21 kabupaten/kota berpredikat BB dan dua kabupaten/kota berpredikat A.
Kemudian untuk hasil evaluasi SAKIP pada pemerintah provinsi l, terdapat enam pemerintah provinsi dengan predikat B, empat pemerintah provinsi berpredikat BB, dan satu pemerintah provinsi yang berpredikat A, yaitu Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Menpan-RB bicara tentang isu penghapusan honorer
Menteri Tjahjo mengapresiasi capaian pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang mendapatkan predikat BB dan A karena dianggap bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Ia berharap pemerintah daerah dengan predikat BB dan A mulai berfokus pada implementasi Performance Based Organization, termasuk upaya menciptakan "reward" dan "punishment" yang berdasar pada aspek kinerja.
Sementara bagi provinsi dan kabupaten/kota yang masih berpredikat B, ia meminta agar para gubernur, bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk fokus pada upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi anggaran melalui berbagai upaya, antara lain dengan penyempurnaan "cascading" kinerja hingga level individu, penyelesaian target kinerja tingkat pemerintah daerah melalui kolaborasi seluruh OPD atau "cross-cutting program", monitoring dan evaluasi berkala atas kinerja OPD untuk mendorong pencapaian kinerja, serta pemanfaatan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi.
"Selanjutnya bagi pemerintah daerah dengan predikat C dan CC, saya sangat berharap komitmen kepala daerah untuk lebih serius lagi dalam memenuhi unsur-unsur formalitas atau pemenuhan dokumen dan ketentuan lainnya," kata dia.
Sementara itu, predikat SAKIP A Wilayah I yaitu Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.
Predikat SAKIP BB Wilayah I yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.
Lalu Kota Tanjung Pinang, Kota Lubuk Linggau, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Padang, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kota Bandung.
Baca juga: Sejumlah PNS gagal seleksi eselon karena terpapar radikalisme
Baca juga: Menpan RB bantah penghapusan tenaga honorer di daerah
Baca juga: Kementerian PANRB serahkan 185 evaluasi SAKIP
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: