"Kami masih mempertimbangkan untuk mendiskualifikasi karena peraturannya jelas dan tempatnya ada di arena kongres," katanya, Senin.
Baca juga: 1.200 polisi disiagakan amankan Kongres PAN di Kendari
Baca juga: Dua SSK Brimob Sulsel dikerahkan amankan Kongres PAN di Kendari
Anggota SC ini juga menjelaskan jadwal pendaftaran peserta sudah ditetapkan oleh Steering Comite (SC) berdasarkan kesepakatan bersama yaitu pada tanggal 10 Februari 2020 pada pukul 08.00 sampai 12.00 Wita.
"Peserta kongres saat melakukan registrasi diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Tanda Anggota (KTA) beserta surat mandat dari pemilik suara kalau diwakilkan. Kita harus tegakkan aturan," tegasnya.
Selain itu, Wa Ode Nur Zainab juga mengungkapkan, untuk pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) DPP PAN ditetapkan pendaftaran dari pukul 08.00 sampai 17.00 Wita di arena kongres (hotel Clarion Kendari).
Baca juga: Mulfachri: Registrasi di luar arena Kongres PAN adalah ilegal
Baca juga: Kongres PAN, tim MH sebut tim Zulhas tidak sesuai mekanisme
Diketahui peserta Kongres berjumlah 590 itu berasal dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang memiliki dua hak suara, 514 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dengan masing-masing memiliki satu hak suara.
Ditambah tiga suara dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Bendahara Umum PAN. Sedangkan sisanya merupakan suara dari sejumlah organisasi sayap partai berlambang matahari terbit itu.
Mantan angota DPR RI dapil Sultra ini juga menjelaskan, jumlah peserta kongres yang belum mendaftarkan diri hingga waktu yang ditetapkan, dirinya belum mengetahui secara pasti, sebab data tersebut berada di panitia.
"Itu masih ada di panitia, kita belum verifikasi jumlahnya," Pungkasnya.
Untuk diketahui, tiga calon ketua umum DPP PAN telah mendafar pada Sabtu (8/2) lalu, di kantor DPP PAN Jakarta. Ketiganya, yakni Mulfachri Harahap, Asman Abnur dan Drajad Wibowo.
Baca juga: Zulkifli resmi daftar sebagai caketum PAN
Baca juga: Arena Kongres PAN ricuh, massa minta registrasi peserta ditutup