Cuaca panas picu karhutla di Pulau Ambon
8 Februari 2020 13:16 WIB
Sejumlah warga sementara menarik selang air untuk memadamkan kobaran api di kawasan hutan dan lahan Keiza, Dusun Siwang, Desa Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat, (7/2) malam sekitar pukul 20:00 WIT. ANTARA/Daniel Leonard
Ambon (ANTARA) - Cuaca panas dengan suhu yang mencapai lebih dari 32 derajat celsius telah mengakibatkan hutan mudah terbakar seperti kejadian Jumat (7/2) petang kemarin yang menimpa 1,5 hektare lahan di kawasan hutan Kezia, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
"Sejak Desember 2019 hingga saat ini, masih saja terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan, dan semalam juga muncul kejadian serupa di kawasan hutan Kezia, RT 005/RW 07 Dusun Siwang, Desa Urimesing," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, lahan milik Arnold Watimena itu terbakar sekitar pukul 18:00 WIT, namun pada pukul 20:50 WIT, secara keseluruhan kebakaran lahan dan hutan tersebut berhasil dipadamkan.
Baca juga: Karhutla di Leihitu hanguskan tanaman cengkih dan pala
Baca juga: Pemprov Maluku Utara siaga kebakaran hutan
Bhabinkamtibmas Negeri Urimesing Aipda Alexander Toisuta bersama Babinsa Siwang Serda Yance Titahena yang memonitor karhutla tersebut mendapatkan keterangan kebakaran itu diketahui oleh Pendeta Mesak Titaley (52) dan Arens Wenno (55) yang pertama kali melihat asap tebal dan nyala api di lokasi kejadian.
"Menurut keterangan saksi, saat itu sedang menyiram tanaman di belakang rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kebakaran dan melihat kepulan asap disertai nyala api," kata Julkisno.
Namun karena tiupan angin yang kencang memicu kobaran api dengan cepat membesar sehingga saksi langsung menghubungi pihak Ketua RT 005./07 Fani Rumte yang diteruskan ke Dinas Pemadan Kebakaran Kota Ambon.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 18:30 WIT, tiga unit mobil pemadam Pemkot Ambon ditambah satu unit mobil Damkar milik Dinas Kehutanan Kota Ambon serta satu unit mobil tangki air milik Kementerian PUPR tiba di lokasi Kejadian. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.50 WIT.
Baca juga: Kapal barang terbakar di Pelabuhan Tulehu
Baca juga: Asrama mahasiswa Unidar Ambon terbakar
Baca juga: Kebakaran di kawasan padat Ambon, puluhan rumah ludes
"Sejak Desember 2019 hingga saat ini, masih saja terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan, dan semalam juga muncul kejadian serupa di kawasan hutan Kezia, RT 005/RW 07 Dusun Siwang, Desa Urimesing," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, lahan milik Arnold Watimena itu terbakar sekitar pukul 18:00 WIT, namun pada pukul 20:50 WIT, secara keseluruhan kebakaran lahan dan hutan tersebut berhasil dipadamkan.
Baca juga: Karhutla di Leihitu hanguskan tanaman cengkih dan pala
Baca juga: Pemprov Maluku Utara siaga kebakaran hutan
Bhabinkamtibmas Negeri Urimesing Aipda Alexander Toisuta bersama Babinsa Siwang Serda Yance Titahena yang memonitor karhutla tersebut mendapatkan keterangan kebakaran itu diketahui oleh Pendeta Mesak Titaley (52) dan Arens Wenno (55) yang pertama kali melihat asap tebal dan nyala api di lokasi kejadian.
"Menurut keterangan saksi, saat itu sedang menyiram tanaman di belakang rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kebakaran dan melihat kepulan asap disertai nyala api," kata Julkisno.
Namun karena tiupan angin yang kencang memicu kobaran api dengan cepat membesar sehingga saksi langsung menghubungi pihak Ketua RT 005./07 Fani Rumte yang diteruskan ke Dinas Pemadan Kebakaran Kota Ambon.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 18:30 WIT, tiga unit mobil pemadam Pemkot Ambon ditambah satu unit mobil Damkar milik Dinas Kehutanan Kota Ambon serta satu unit mobil tangki air milik Kementerian PUPR tiba di lokasi Kejadian. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.50 WIT.
Baca juga: Kapal barang terbakar di Pelabuhan Tulehu
Baca juga: Asrama mahasiswa Unidar Ambon terbakar
Baca juga: Kebakaran di kawasan padat Ambon, puluhan rumah ludes
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: