Keterlibatan swasta dalam Sentra Kelautan, jangan penunjukan langsung
6 Februari 2020 14:28 WIB
Ilustrasi: Kapal nelayan yang bersandar di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Natuna. ANTARA/Natisha Andarningtyas
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan menyatakan keterlibatan swasta dalam pelaksanaan Sentra Kelautan dan Perikanan diharapkan jangan melalui penunjukan langsung, tetapi harus melalui proses yang lebih transparan.
"DFW mendukung jika operasional SKPT ( Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu) melibatkan swasta tapi dengan mekanisme yang fair (adil) melalui lelang, bukan penunjukan langsung dengan memberikan hak pengelolaan kepada swasta tertentu dan pihak asing," kata Abdi Suhufan di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dalam pengelolaan sumber daya perikanan nasional, hak eksklusif tidak boleh diberikan kepada kelompok tertentu karena hal tersebut dapat dinilai melanggar asas keadilan.
Ia berpendapat bahwa seharusnya diberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak, terutama kepada para pelaku usaha di daerah yang berminat dan mempunyai kemampuan dalam mengelola aset tersebut.
"Beri kesempatan bagi pelaku usaha dalam negeri seperti BUMN, BUMD dan swasta nasional," katanya.
Sebelumnya Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman menyatakan bahwa SKPT seperti yang dibangun di Mimika, sukses dalam memberikan dampak untuk menggerakkan aktivitas perekonomian nelayan di Papua.
"Hadirnya SKPT Mimika ini telah memberikan dampak positif dan memiliki efek berganda bagi kegiatan ekonomi di sekitar pelabuhan," kata Agus Suherman di Jakarta, Senin (3/2).
Baca juga: KKP: Sentra Kelautan Mimika sukses gerakkan ekonomi nelayan Papua
Baca juga: Menteri Edhy apresiasi bantuan Jepang guna membangun sentra kelautan
"DFW mendukung jika operasional SKPT ( Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu) melibatkan swasta tapi dengan mekanisme yang fair (adil) melalui lelang, bukan penunjukan langsung dengan memberikan hak pengelolaan kepada swasta tertentu dan pihak asing," kata Abdi Suhufan di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dalam pengelolaan sumber daya perikanan nasional, hak eksklusif tidak boleh diberikan kepada kelompok tertentu karena hal tersebut dapat dinilai melanggar asas keadilan.
Ia berpendapat bahwa seharusnya diberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak, terutama kepada para pelaku usaha di daerah yang berminat dan mempunyai kemampuan dalam mengelola aset tersebut.
"Beri kesempatan bagi pelaku usaha dalam negeri seperti BUMN, BUMD dan swasta nasional," katanya.
Sebelumnya Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman menyatakan bahwa SKPT seperti yang dibangun di Mimika, sukses dalam memberikan dampak untuk menggerakkan aktivitas perekonomian nelayan di Papua.
"Hadirnya SKPT Mimika ini telah memberikan dampak positif dan memiliki efek berganda bagi kegiatan ekonomi di sekitar pelabuhan," kata Agus Suherman di Jakarta, Senin (3/2).
Baca juga: KKP: Sentra Kelautan Mimika sukses gerakkan ekonomi nelayan Papua
Baca juga: Menteri Edhy apresiasi bantuan Jepang guna membangun sentra kelautan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: