Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Partai Gerindra akan memberi sikap terhadap wacana menaikkan ambang batas Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden usai Rapat Kerja Nasional di bulan Maret 2020 nanti.

Politisi Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan bahwa saat ini Gerindra belum memberi tanggapan atas wacana menaikkan ambang batas yang direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan tersebut.

"Dalam forum rapat koordinasi nasional atau rapat kerja nasional yang akan diadakan perkiraan bulan Maret 2020, mungkin baru akan kami bahas secara detil dan rinci, baru kemudian Partai Gerindra akan mengeluarkan pernyataan secara resmi mengenai ambang batas tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam.

Sementara itu, Dasco juga mengatakan dalam agenda Perayaan Hari Ulang Tahun ke-12 Partai Gerindra yang jatuh pada bulan Februari ini hanya akan mengadakan acara syukuran saja.

"Kami peringatan ulang tahun Partai Gerindra saja. Hanya melakukan syukuran saja. Kita memperingati dan berdzikir bahwa 12 tahun Partai Gerindra sudah menjadi partai yang cukup solid," kata Dasco.

Ia mengatakan bahwa pimpinan pusat Partai Gerindra juga akan terus melakukan konsolidasi ke bawah serta melakukan persiapan-persiapan menjelang Pemilu yang akan datang.

Untuk rincian acaranya, ia belum tahu karena hal itu akan diatur oleh panitia acaranya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di sela Rakernas PDI Perjuangan, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (11/1), mengatakan Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup. PDIP ingin meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary thresshold/PT) DPR dari saat ini 4 persen menjadi 5 persen, dan PDIP ingin ada PT di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kabupaten/kota)," katanya pula.

Baca juga: Pengamat ingatkan wacana menaikkan PT perlu kajian mendalam

Baca juga: Akademisi: Wacana menaikkan PT harus dicermati

Baca juga: PKS setuju ambang batas parlemen ditingkatkan

Baca juga: Gerindra belum putuskan besaran ambang batas parlemen