Teten lantik mantan Sekjen KPU sebagai Deputi SDM di Kemenkop
5 Februari 2020 20:01 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melantik Arif Rahman Hakim sebagai Deputi SDM Kementerian Koperasi dan UKM (Humas Kemenkop)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melantik Arif Rahman Hakim sebagai Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Koperasi dan UKM.
"Saya ingin kementerian ini diisi oleh orang-orang dengan integritas tinggi, serta rekam jejak yang sudah terbukti. Jelas ini sangat membantu. Kami juga sedang mencari tiga lagi posisi eselon lainnya yang sedang open bidding," ucap Teten Masduki usai pelantikan mantan Sekjen KPU Arif Rahman Hakim menjadi Deputi Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Teten lelang terbuka tiga jabatan eselon I di Kemenkop UKM
Teten Masduki menyatakan ingin mencari sosok terbaik demi mengejar target pertumbuhan ekonomi yang bisa dikontribusikan UKM. Ia berharap dengan adanya Deputi SDM yang baru, maka program-program strategis Kementerian dapat segera diakselerasi.
Konsolidasi program, sambung Teten Masduki, merupakan bagian dari pengembangan SDM dan diupayakan menjadi jembatan antar birokrasi di Kementerian/Lembaga (K/L). Pihaknya telah diminta Presiden Jokowi untuk membentuk one gate policy.
"Kami harus punya kemampuan konsolidasi seluruh program UMKM di 18 K/L. Belum lagi kami harus koordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, dan konsolidasi seluruh sumber daya, termasuk pembiayaan yang ada di kementerian," kata Teten.
Baca juga: Teten siapkan strategi perbaiki citra koperasi agar semakin kompetitif
Selain itu ia menyebut Kemenkop dan UKM memiliki target peningkatan ekspor, dua kali lipat hingga 30 persen pada 2024, serta menjadikan UMKM tuan rumah di negeri sendiri dan mampu melakukan subtitusi impor.
"Kita semua ditantang bagaimana membangun UMKM dan koperasi lebih kompetitif," katanya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim yang baru dilantik berjanji akan memenuhi target yang diberikan, dengan rencana aksi antara lain menciptakan pelatihan yang berkualitas dalam mencetak pemimpin yang bisa mengelola koperasi dan UMKM.
Baca juga: Teten Masduki: Omnibus Law permudah tumbuh kembang UMKM
"Saya ingin kementerian ini diisi oleh orang-orang dengan integritas tinggi, serta rekam jejak yang sudah terbukti. Jelas ini sangat membantu. Kami juga sedang mencari tiga lagi posisi eselon lainnya yang sedang open bidding," ucap Teten Masduki usai pelantikan mantan Sekjen KPU Arif Rahman Hakim menjadi Deputi Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Teten lelang terbuka tiga jabatan eselon I di Kemenkop UKM
Teten Masduki menyatakan ingin mencari sosok terbaik demi mengejar target pertumbuhan ekonomi yang bisa dikontribusikan UKM. Ia berharap dengan adanya Deputi SDM yang baru, maka program-program strategis Kementerian dapat segera diakselerasi.
Konsolidasi program, sambung Teten Masduki, merupakan bagian dari pengembangan SDM dan diupayakan menjadi jembatan antar birokrasi di Kementerian/Lembaga (K/L). Pihaknya telah diminta Presiden Jokowi untuk membentuk one gate policy.
"Kami harus punya kemampuan konsolidasi seluruh program UMKM di 18 K/L. Belum lagi kami harus koordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, dan konsolidasi seluruh sumber daya, termasuk pembiayaan yang ada di kementerian," kata Teten.
Baca juga: Teten siapkan strategi perbaiki citra koperasi agar semakin kompetitif
Selain itu ia menyebut Kemenkop dan UKM memiliki target peningkatan ekspor, dua kali lipat hingga 30 persen pada 2024, serta menjadikan UMKM tuan rumah di negeri sendiri dan mampu melakukan subtitusi impor.
"Kita semua ditantang bagaimana membangun UMKM dan koperasi lebih kompetitif," katanya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim yang baru dilantik berjanji akan memenuhi target yang diberikan, dengan rencana aksi antara lain menciptakan pelatihan yang berkualitas dalam mencetak pemimpin yang bisa mengelola koperasi dan UMKM.
Baca juga: Teten Masduki: Omnibus Law permudah tumbuh kembang UMKM
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: