Banjarnegara (ANTARA) - Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah, menetapkan seorang pemuda berinisal K (34) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang siswa SD berinisial MR (13) yang mayatnya ditemukan di kebun milik warga.
"Siang ini, kita ingin menyampaikan bahwa tindak lanjut dari penanganan atas perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan kemudian dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain," kata Kepala Polres Banjarnegara AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha saat konferensi pers di Markas Polres Banjarnegara, Rabu siang.
Setelah dilakukan gelar perkara oleh Tim Penyidik Polres Banjarnegara, kata dia, pemuda berinisial K yang sebelumnya ditangkap atau dilakukan upaya paksa, saat sekarang telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Sebagai tindak lanjut dari proses penanganan kasus tersebut, pihaknya masih mengembangkan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti pendukung untuk menjerat tersangka dengan pasal-pasal yang akan disangkakan.
"Yang jelas nanti secara maksimal akan kita jerat yang bersangkutan dengan pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana, kemudian nanti jika terbukti juga ada pelecehan seksual terhadap anak. Itulah yang nanti akan kita tindak lanjuti," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan memanggil beberapa saksi ahli dan menyampaikan beberapa barang bukti ke Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Saat ditanya mengenai motif kasus tersebut, Kapolres mengatakan pihaknya mendalaminya agar fakta yang ditemukan di lapangan, pengakuan tersangka, dan keterangan para saksi dapat dibuktikan secara ilmiah.
Disinggung mengenai kemungkinan mengarah ke pelecehan seksual, dia mengatakan hal itu yang masih didalami oleh Tim Penyidik Polres Banjarnegara.
"Itu yang sedang kita dalami. Kemungkinan-kemungkinan itu ada. Sekali lagi rekan-rekan mohon bersabar, yang jelas begitu ada perkembangan, pasti akan segera kita beritahukan kepada publik," katanya.
Menurut dia, hal itu juga sebagai antisipasi supaya orang tua lebih waspada terhadap anak-anaknya termasuk orang terdekat sekali pun yang ada di sekitarnya.
"Sekali lagi rekan-rekan, pembuktian secara ilmiah itu yang kita kedepankan, sehingga tidak ada kemungkinan tersangka untuk berkelit," tegasnya.
Ia mengatakan pihaknya juga mengintensifkan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa.
Seperti diwartakan, korban berinisial MR (13), warga Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kebun milik warga Dukuh Kenteng, Desa Prigi, pada Senin (3/2) malam, setelah dinyatakan hilang sejak hari Jumat (31/1).
Keesokan harinya, petugas Polsek Sigaluh mengamankan seorang pemuda berinisial K yang merupakan tetangga korban,
Pemuda tersebut diduga sebagai pelaku karena yang bersangkutan pada hari Jumat (31/1) diketahui pergi bersama korban sebelum dinyatakan hilang.
Baca juga: Anak Hakim Jamaluddin minta Zuraida dihukum mati
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak
Baca juga: Pelajar korban pembunuhan tinggal tengkorak dikenal anak pendiam
Polres Banjarnegara tetapkan tersangka pembunuhan terhadap siswa SD
5 Februari 2020 17:17 WIB
Kapolres Banjarnegara AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha saat konferensi pers di Markas Polres Banjarnegara, Rabu (5/2/2020) siang. ANTARA/Sumarwoto
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: