Bandarlampung (ANTARA) - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk akan memperluas pembangunan infrastruktur, termasuk jaringan pipa transmisi dan distribusi sepanjang lebih dari 450 kilometer di beberapa sentra ekonomi baru di Sumatera dan Jawa pada 2020.

"Sebagai subholding gas, PGN juga sudah mengelola lini bisnis LNG dari Pertamina, sehingga kepastian pasokan gas ke pelanggan lebih terjamin," kata Direktur Utama PGN Gigih Prakoso dalam keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan, PGN akan terus mengoptimalkan infrastruktur gas eksisting dan membangun infrastruktur baru untuk dapat melayani sebanyak mungkin pelanggan, baik rumah tangga, UMKM, korporasi, transportasi, kelistrikan dan BUMN lainnya.

"Strategi ini merupakan upaya PGN untuk memperkuat fundamental bisnis agar tumbuh berkelanjutan dalam jangka panjang. Terlebih lagi mayoritas cadangan migas di dalam negeri didominasi oleh gas bumi," jelasnya.

Baca juga: Mantan Wamen ESDM Arcandra Tahar jabat Komisaris Utama PGN

Saat ini PGN telah membangun dan mengelola lebih dari 10 ribu km jaringan pipa distribusi dan tranmisi gas nasional

Jumlah itu, lanjut dia, setara dengan 96 persen infrastruktur gas bumi di Indonesia. Sampai akhir tahun 2019, PGN telah menyalurkan gas bumi melalui jaringan distribusi sebanyak 988 BBTUD dan transmisi sebesar 2.045 MMSCFD.

Gigih menyampaikan bahwa dinamika harga gas menjadi salah satu tantangan bagi bisnis PGN.

"Sebagai bagian dari BUMN migas dan aset nasional, kami berkeyakinan bahwa pemerintah akan mengambil solusi terbaik untuk memastikan pembangunan infrastruktur gas bumi dapat terus meluas ke berbagai sumber pertumbuhan ekonomi di wilayah baru," ungkapnya.

Baca juga: Menteri ESDM beberkan cara turunkan harga gas industri

Sekretaris perusahaan PGN, Rachmat Hutama menambahkan mengenai rencana penyesuaian harga gas untuk sektor industri tertentu sebesar 6 dolar AS.

PGN bersama pemangku kepentingan kementerian terkait sedang mengkaji efek penyesuaian harga gas terhadap aspek komersial bisnis, kinerja perseroan, keberlanjutan bisnis gas bumi, pengembangan infrastruktur dan menjalankan penugasan pemerintah.

"Tingkat keekonomian infrastruktur gas bumi di setiap daerah tentu berbeda-beda, karena sumber gas dan harganya juga berlainan. Oleh sebab itu penetapan harga gas juga harus dapat memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat terus dilakukan mengingat masih banyak rumah tangga, UMKM, transportasi dan sektor industri yang belum terjangkau gas bumi," tambah Rachmat.