Pontianak (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kubu Raya kembali mengajukan anggaran pembangunan kantor DPRD Kubu Raya yang selama ini masih belum bisa terealisasi.

Sementara para anggota DPRD melaksanakan kegiatan dewan di sebuah ruko.

"Kami dari Pihak Parlemen Kubu Raya saat ini tengah mendorong realisasi percepatan pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya," kata Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah di Sungai Raya, Rabu.

Baca juga: Riza Patria akui tidak tahu arah dukungan partai-partai DPRD DKI
Baca juga: Ketua DPRD Kepri maklumi warga Natuna tolak WNI dari Wuhan


Dia mengatakan hal itu juga sudah disampaikannya kepada internal anggota DPRD Kubu Raya, dimana dari koordinasi tersebut pihaknya sepakat akan kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Kantor DPRD Kubu Raya pada APBD perubahan 2021 mendatang.

"Setelah berkoordinasi, kami sepakat mulai tahun 2021 nanti, akan kembali kami dorong alokasi anggaran untuk pembangunan Kantor DPRD Kubu Raya," tuturnya.

Menurutnya, saat ini sejumlah kantor SKPD dan instansi vertikal lainnya di Kubu Raya sudah terbangun, tinggal kantor DPRD Kubu Raya yang selama ini masih terus mengontrak ruko.

Terkait hal itu, pihaknya berharap ke depan tidak ada hambatan lagi untuk merealisasikan salah satu bangunan yang dinilai akan menjadi salah satu ikon di Kubu Raya ini.

"Sudah 13 tahun Kubu Raya ini mekar dan menjadi kabupaten, selama itu juga kantor DPRD nya ngontrak sana-sini, tentunya hal tersebut harus segera diselesaikan dengan membangun kantornya," tuturnya.

Agus memaklumi jika sebelumnya terjadi hambatan dalam pembangunan kantor DPRD pasalnya juga terbentur dinamika daerah terkait dengan letak kantor DPRD.

"Karena saat ini semuanya sudah clear and clean dan tidak ada masalah, saya pikir soal letak pembangunan kantor DPRD sudah tidak perlu dibahas lagi tinggal kita upayakan saja untuk segera menata direalisasikan pembangunannya," katanya.

Ditanya apakah, pembangunan kantor DPRD Kubu Raya masih akan dibangun di kawasan Jalan Parit Haji Muksin, kata Agus hingga saat ini Pemerintah Kubu Raya belum memberikan alternatif letak atau lokasi lain selain kawasan Jalan Parit Haji Muksin sebagai lokasi pembangunan Kantor DPRD Kubu Raya.

"Kalau harus menunggu ada lahan baru yang diusulkan dan disediakan bisa-bisa 5 hingga 10 tahun lagi kantor DPRD Kubu Raya ini tidak akan terbangun," katanya.

Agus pun pesimis jika Pemerintah Kubu Raya bisa kembali mengajukan lahan baru sebagai lokasi pembangunan Kantor DPRD Kubu Raya, mengingat keuangan daerah terbatas sementara harga tanah yang kian tahun harganya terus semakin tinggi.

"Artinya kalau pada akhirnya tidak ada lahan lain yang disediakan, kami akan tetap mangalokasikan anggaran untuk pembangunan Kantor DPRD Kubu Raya di kawasan Jalan Parit Haji Muksin," kata Agus.

Baca juga: Ketua DPRD Jambi tegaskan ASN harus netral dalam Pilkada
Baca juga: DLH diminta serius selesaikan persoalan sampah Kota Padang