Penghasil limbah harus bertanggung jawab
4 Februari 2020 22:08 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020 di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat (4/2/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Bogor (ANTARA) - Salah satu panel dalam Rapat Koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang membahas tema ancaman akibat limbah dan kegagalan teknologi merekomendasikan agar pihak-pihak yang menghasilkan limbah bertanggung jawab atas limbahnya sendiri.
"Pembuat limbah harus bertanggung jawab. Bila melanggar dan tidak mau bertanggung jawab harus ditindak," kata guru besar Universitas Indonesia Prof Fatma Lestari saat menyampaikan rumusan panel dalam Rakornas BNPB di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Selasa.
Untuk mewujudkan hal itu, Fatma mengatakan harus ada penguatan aspek regulasi dan penegakan hukum dalam pengelolaan limbah. Hal itu memerlukan komitmen politik pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat harus menyusun regulasi kedaruratan limbah dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Di sisi lain, fungsi pemerintah daerah dalam penegakan hukum yang menimbulkan efek jera perlu dioptimalkan.
"Perlu dikaji peraturan perundang-undangan untuk mempertegas pengolahan limbah dan penguatan peran pemerintah daerah. Penguatan kompetensi sumber daya manusia menjadi aspek penting untuk menghasilkan individu yang terampil, andal, dan berkompeten mengolah limbah," tuturnya.
Baca juga: Rakornas BNPB: Pembangunan harus perhatikan dampak lingkungan
Baca juga: Presiden minta seluruh pihak antisipasi karhutla
Fatma mengatakan pengelolaan limbah perlu menjadi gerakan budaya di masyarakat. Hal itu bisa dicapai dengan edukasi dan sosialisasi risiko bahan beracun berbahaya dan limbah kepada masyarakat.
Selain itu, pengolahan limbah juga harus dilakukan secara terpadu dengan memanfaatkan teknologi dan infrastruktur yang memadai untuk mengurangi risiko akibat dampak bahan beracun berbahaya dan limbah.
"Perkembangan teknologi juga bisa dimanfaatkan untuk memantau pengelolaan limbah dan bahan beracun berbahaya karena rantai limbah sangat panjang," katanya.
Dalam Rakornas yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo itu, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan BNPB tidak bisa bergerak sendiri untuk menghadapi permasalahan bencana.
"Urusan penyelenggaraan penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri tetapi harus bersama-sama oleh segenap elemen bangsa baik saat prabencana, saat bencana, maupun pascabencana," katanya.
Baca juga: Presiden berterima kasih pada BNPB atas kesigapan tanggulangi bencana
Baca juga: Jokowi perintahkan seluruh instansi tingkatkan mitigasi bencana
"Pembuat limbah harus bertanggung jawab. Bila melanggar dan tidak mau bertanggung jawab harus ditindak," kata guru besar Universitas Indonesia Prof Fatma Lestari saat menyampaikan rumusan panel dalam Rakornas BNPB di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Selasa.
Untuk mewujudkan hal itu, Fatma mengatakan harus ada penguatan aspek regulasi dan penegakan hukum dalam pengelolaan limbah. Hal itu memerlukan komitmen politik pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat harus menyusun regulasi kedaruratan limbah dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Di sisi lain, fungsi pemerintah daerah dalam penegakan hukum yang menimbulkan efek jera perlu dioptimalkan.
"Perlu dikaji peraturan perundang-undangan untuk mempertegas pengolahan limbah dan penguatan peran pemerintah daerah. Penguatan kompetensi sumber daya manusia menjadi aspek penting untuk menghasilkan individu yang terampil, andal, dan berkompeten mengolah limbah," tuturnya.
Baca juga: Rakornas BNPB: Pembangunan harus perhatikan dampak lingkungan
Baca juga: Presiden minta seluruh pihak antisipasi karhutla
Fatma mengatakan pengelolaan limbah perlu menjadi gerakan budaya di masyarakat. Hal itu bisa dicapai dengan edukasi dan sosialisasi risiko bahan beracun berbahaya dan limbah kepada masyarakat.
Selain itu, pengolahan limbah juga harus dilakukan secara terpadu dengan memanfaatkan teknologi dan infrastruktur yang memadai untuk mengurangi risiko akibat dampak bahan beracun berbahaya dan limbah.
"Perkembangan teknologi juga bisa dimanfaatkan untuk memantau pengelolaan limbah dan bahan beracun berbahaya karena rantai limbah sangat panjang," katanya.
Dalam Rakornas yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo itu, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan BNPB tidak bisa bergerak sendiri untuk menghadapi permasalahan bencana.
"Urusan penyelenggaraan penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri tetapi harus bersama-sama oleh segenap elemen bangsa baik saat prabencana, saat bencana, maupun pascabencana," katanya.
Baca juga: Presiden berterima kasih pada BNPB atas kesigapan tanggulangi bencana
Baca juga: Jokowi perintahkan seluruh instansi tingkatkan mitigasi bencana
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020
Tags: