Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus bersinergi untuk meminimalkan risiko bencana terhadap berbagai infrastruktur.

“Upaya penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab kita bersama. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kementerian PUPR berperan dalam masalah infrastruktur," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: RI- Jepang kerja sama perkuat ketahanan hadapi bencana di Sulteng


Basuki mengatakan bahwa dalam pelaksanaan mitigasi dan pengurangan risiko bencana,, penerapan teknologi sangat penting seperti beberapa teknologi yang sudah dikembangkan Kementerian PUPR di bendungan pengendali banjir, sabo dam, jembatan bailey dan rumah tahan gempa.

Kementerian PUPR turut berperan dalam upaya pengurangan risiko bencana melalui beberapa strategi yang diterapkan.

Pada tahap perencanaan, dilakukan dengan memperhitungkan risiko bencana dalam perencanaan, pemrograman, penganggaran, pembangunan secara efektif dan terpadu.

Kementerian PUPR juga menerapkan sertifikasi desain yang rekomendasinya dikeluarkan oleh komite yang anggotanya berasal dari gabungan profesional dan pemerintah agar dihasilkan desain infrastruktur yang benar, sesuai dengan standar dan kriteria perencanaan.

Baca juga: Kepala BMKG tegaskan infrastruktur pesisir harus tahan bencana


Selanjutnya pada tahap pembangunan, dilakukan dengan menerapkan standar pengawasan yang ketat dan menerapkan sertifikasi operasi agar infrastruktur dimanfaatkan dengan tepat sesuai dengan perencanaan.

Kemudian pada tahap pengelolaan, dilakukan dengan pemeliharaan dan pengoperasian yang memadai agar infrastruktur dapat berfungsi secara optimal.

Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazaly Akman mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Penanggulangan Bencana koordinatornya adalah BNPB, Kementerian PUPR berada di bawah koordinasi BNPB ketika menanggulangi bencana.

“Selama ini koordinasi dengan BNPB sangat baik, contohnya saat bencana gempa di NTB 2018. Ada beberapa poin yang telah kita lakukan di bawah koordinasi BNPB dalam masa tanggap darurat, salah satunya adalah pembentukan satgas pada saat gempa Nusa Tenggara Barat 2018," kata Achmad Gani.

Baca juga: Prof Dorodjatun: Infrastruktur harus tahan bencana


Menurut dia, saat itu Kementerian PUPR menerjunkan 400 insinyur muda untuk menjadi pendamping masyarakat dalam membangun rumah tahan gempa di Lombok, NTB.

Kementerian PUPR membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1176/KPTS/M/2019.

Pada pelaksanaannya, Satgas ini bertanggung jawab dalam penanganan dampak bencana antara lain menjaga konektivitas jaringan jalan dan jembatan, menyediakan fasilitas air bersih/air minum, sanitasi dan hunian sementara, relokasi korban terdampak dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penanganan kerusakan infrastruktur PUPR.

Baca juga: Menteri PUPR: Infrastruktur yang dibangun harus tangguh bencana