Aceh Barat surati Pemprov Aceh segera selidiki semburan gas liar
2 Februari 2020 22:56 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, Mulyadi, bersama pejabat terkait meninjau lokasi semburan gas liar bercampur lumpur di kawasan Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Senin (27/1/2020). (ANTARA/HO-Dok. DLHK Aceh Barat)
Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah menyurati Pemerintah Provinsi Aceh agar segera menyelidiki semburan gas liar yang muncul di kawasan Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat yang terjadi sejak Minggu (26/1) lalu.
Gas liar bercampur lumpur tersebut muncul saat dilakukan pembuatan sumur bor oleh sejumlah pekerja di sebuah rumah masyarakat di daerah pedalaman Aceh Barat.
“Karena kasus semburan gas liar ini sudah dua kali terjadi di desa yang sama dalam waktu kurun satu tahun ini, kita berharap Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas ESDM segera melakukan penelitian atau menyelidiki,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, Mulyadi, Minggu malam di Meulaboh.
Baca juga: Semburan gas liar muncul di pedalaman Aceh Barat
Menurutnya, semburan gas liar yang terjadi di Aceh Barat merupakan sebuah fenomena alam yang harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Aceh, karena hal ini merupakan sebuah fakta yang harus diteliti.
Pihaknya menduga, gas liar yang sering muncul di daerah tersebut kemungkinan bisa saja menyimpan kandungan gas di dalam bumi, sehingga untuk memastikannya harus dilakukan penelitian mendalam oleh pihak terkait.
Meski lokasi semburan gas liar di Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat sudah mereda dan sudah ditutup oleh pekerja. Namun sampai saat ini di lokasi semburan tersebut juga sudah dipasang garis polisi (police line) agar tidak ada warga yang mendekat.
“Kami berharap peristiwa semburan gas di Aceh Barat agar menjadi perhatian serius Pemprov Aceh, sehingga nantinya bisa diketahui dengan pasti apa penyebabnya,” kata Mulyadi menambahkan.
Baca juga: Semburan gas muncul dari sumur bor warga di Barito Kuala
Pihaknya juga berharap agar masyarakat di daerah ini waspada apabila membuat sumur bor karena dikhawatirkan akan menimbulkan potensi semburan gas yang sama, katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, semburan gas bercampur lumpur liar muncul di sebuah pekarangan rumah milik Teungku Hasbi (45) seorang petani di Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (26/1/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
“Gas diduga liar bercampur lumpur ini muncul saat sedang ada pengerjaan sumur bor milik warga oleh sejumlah pekerja,” kata Kepala Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Abdussalam (60), Minggu malam.
Menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah pekerja di lokasi kejadian, semburan gas dengan ketinggian mencapai sekitar 6-7 meter tersebut, juga menyebabkan sejumlah peralatan dan pohon di sekitar lokasi rusak.
Baca juga: Sumur warga Aceh bergelembung setelah semburan lumpur gas
Gas liar bercampur lumpur tersebut muncul saat dilakukan pembuatan sumur bor oleh sejumlah pekerja di sebuah rumah masyarakat di daerah pedalaman Aceh Barat.
“Karena kasus semburan gas liar ini sudah dua kali terjadi di desa yang sama dalam waktu kurun satu tahun ini, kita berharap Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas ESDM segera melakukan penelitian atau menyelidiki,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, Mulyadi, Minggu malam di Meulaboh.
Baca juga: Semburan gas liar muncul di pedalaman Aceh Barat
Menurutnya, semburan gas liar yang terjadi di Aceh Barat merupakan sebuah fenomena alam yang harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Aceh, karena hal ini merupakan sebuah fakta yang harus diteliti.
Pihaknya menduga, gas liar yang sering muncul di daerah tersebut kemungkinan bisa saja menyimpan kandungan gas di dalam bumi, sehingga untuk memastikannya harus dilakukan penelitian mendalam oleh pihak terkait.
Meski lokasi semburan gas liar di Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat sudah mereda dan sudah ditutup oleh pekerja. Namun sampai saat ini di lokasi semburan tersebut juga sudah dipasang garis polisi (police line) agar tidak ada warga yang mendekat.
“Kami berharap peristiwa semburan gas di Aceh Barat agar menjadi perhatian serius Pemprov Aceh, sehingga nantinya bisa diketahui dengan pasti apa penyebabnya,” kata Mulyadi menambahkan.
Baca juga: Semburan gas muncul dari sumur bor warga di Barito Kuala
Pihaknya juga berharap agar masyarakat di daerah ini waspada apabila membuat sumur bor karena dikhawatirkan akan menimbulkan potensi semburan gas yang sama, katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, semburan gas bercampur lumpur liar muncul di sebuah pekarangan rumah milik Teungku Hasbi (45) seorang petani di Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (26/1/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
“Gas diduga liar bercampur lumpur ini muncul saat sedang ada pengerjaan sumur bor milik warga oleh sejumlah pekerja,” kata Kepala Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Abdussalam (60), Minggu malam.
Menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah pekerja di lokasi kejadian, semburan gas dengan ketinggian mencapai sekitar 6-7 meter tersebut, juga menyebabkan sejumlah peralatan dan pohon di sekitar lokasi rusak.
Baca juga: Sumur warga Aceh bergelembung setelah semburan lumpur gas
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: