Kemendikbud: Kebijakan Merdeka Belajar berikan banyak pilihan
2 Februari 2020 14:56 WIB
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga Masdiana saat kegiatan diseminasi informasi tentang kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka bagi jurnalis yang bertugas di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Ahad (2/2/2020). ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Kebijakan Merdeka Belajar memberikan banyak pilihan bagi guru, peserta didik, maupun orang tua, kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga Masdiana.
"Banyak pilihan, punya kemampuan untuk bisa dikembangkan oleh masing-masing. Guru bisa mengembangkan proses pembelajarannya dengan lebih kreatif, lalu murid juga bisa mengembangkan karakternya dan potensinya masing-masing, tidak hanya ditentukan oleh pelajaran-pelajaran tertentu, khususnya tentang kesuksesan dia," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Ahad.
Ade mengatakan hal itu di sela kegiatan diseminasi informasi tentang kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka bagi jurnalis yang bertugas di wilayah Purwokerto.
Dengan Merdeka Belajar tersebut, kata dia, pilihannya banyak dan karakter juga akan terdeteksi karena ada survei karakternya.
"Kita bisa melakukan pemetaan, bukan hanya kepada siswa saja, tapi juga pemetaan dilakukan dalam konteks yang lebih holistik, bisa ke sekolah, bisa guru, dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Mendikbud luncurkan kebijakan Kampus Merdeka
Baca juga: Kemendikbud dorong keterlibatan sipil dalam proses pendidikan
Baca juga: Mendikbud tegaskan eksperimen penting untuk pendidikan
Menurut dia, pemetaan tersebut dilakukan pada asesmen kompetensi dan survei karakter yang akan diterapkan mulai tahun 2021 sebagai pengganti ujian nasional bagi siswa SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA.
Sementara untuk ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) bagi siswa SD/MI mulai tahun 2020 akan diganti dengan ujian atau asesmen yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Terkait dengan Kampus Merdeka, Ade mengatakan inti dari kebijakan tersebut untuk memberi kebebasan kepada program studi (prodi) untuk mengembangkan perguruan tingginya guna membuka prodi baru sesuai dengan kebutuhan.
"Kemudian memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri mencari pilihan-pilihan, kira-kira potensinya dapat dikembangkan seperti apa, dan di dunia ini kesuksesan seseorang itu tidak hanya ditentukan oleh satu bidang ilmu saja, juga banyak bidang ilmu lainnya yang bisa mendukung mahasiswa atau mendukung seseorang," katanya.*
Baca juga: Mendikbud: Lompatan pendidikan tak akan selesai dalam lima tahun
Baca juga: Universitas Pancasila dukung kebijakan 'Merdeka Belajar'
Baca juga: Mendikbud: asesmen kompetensi yang diukur sekolah bukan siswa
"Banyak pilihan, punya kemampuan untuk bisa dikembangkan oleh masing-masing. Guru bisa mengembangkan proses pembelajarannya dengan lebih kreatif, lalu murid juga bisa mengembangkan karakternya dan potensinya masing-masing, tidak hanya ditentukan oleh pelajaran-pelajaran tertentu, khususnya tentang kesuksesan dia," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Ahad.
Ade mengatakan hal itu di sela kegiatan diseminasi informasi tentang kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka bagi jurnalis yang bertugas di wilayah Purwokerto.
Dengan Merdeka Belajar tersebut, kata dia, pilihannya banyak dan karakter juga akan terdeteksi karena ada survei karakternya.
"Kita bisa melakukan pemetaan, bukan hanya kepada siswa saja, tapi juga pemetaan dilakukan dalam konteks yang lebih holistik, bisa ke sekolah, bisa guru, dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Mendikbud luncurkan kebijakan Kampus Merdeka
Baca juga: Kemendikbud dorong keterlibatan sipil dalam proses pendidikan
Baca juga: Mendikbud tegaskan eksperimen penting untuk pendidikan
Menurut dia, pemetaan tersebut dilakukan pada asesmen kompetensi dan survei karakter yang akan diterapkan mulai tahun 2021 sebagai pengganti ujian nasional bagi siswa SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA.
Sementara untuk ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) bagi siswa SD/MI mulai tahun 2020 akan diganti dengan ujian atau asesmen yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Terkait dengan Kampus Merdeka, Ade mengatakan inti dari kebijakan tersebut untuk memberi kebebasan kepada program studi (prodi) untuk mengembangkan perguruan tingginya guna membuka prodi baru sesuai dengan kebutuhan.
"Kemudian memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri mencari pilihan-pilihan, kira-kira potensinya dapat dikembangkan seperti apa, dan di dunia ini kesuksesan seseorang itu tidak hanya ditentukan oleh satu bidang ilmu saja, juga banyak bidang ilmu lainnya yang bisa mendukung mahasiswa atau mendukung seseorang," katanya.*
Baca juga: Mendikbud: Lompatan pendidikan tak akan selesai dalam lima tahun
Baca juga: Universitas Pancasila dukung kebijakan 'Merdeka Belajar'
Baca juga: Mendikbud: asesmen kompetensi yang diukur sekolah bukan siswa
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: