Batam (ANTARA) - Sebanyak delapan anak buah kapal (ABK) tugboat yang dikarantina di Asrama Haji Batam sebagai antisipasi penyebaran virus corona dalam kondisi baik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Jumat, menyatakan kedelapan ABK tidak mengeluh terinfeksi virus corona, seperti sesak nafas.
"Tidak ada keluhan, mereka masih dikarantina, kondisinya baik," kata Didi.
Seluruh ABK tugboat itu harus menjalani karantina, karena dikhawatirkan terpapar virus 2019-nCoV, karena seorang kawannya, yang juga ABK menunjukkan gejala sesak nafas, lemas dan demam sepulangnya dari Singapura.
Baca juga: ABK dikarantina terkait Virus Corona di Batam
Baca juga: "Swab" terduga virus corona dikirim Dinkes Batam ke Jakarta
Baca juga: Penerbangan terakhir dari Batam ke China dibatalkan
Sama dengan kawannya, pasien yang diduga terinfeksi virus corona yang dirawat di ruang isolasi RS Umum Embung Fatimah Batam juga membaik.
Didi menyatakan apabila hasil pemeriksaan laboratorium terhadap swab tenggorokan pasien dinyatakan negatif virus corona, maka seluruh ABK yang diisolasi bisa langsung pulang.
"Tergantung hasil laboratorium. Kalau terkonfirmasi negatif langsung dikeluarkan (dari karantina)," kata Kepala Dinas.
Namun, apabila hasil laboratorium positif virus corona, maka ABK masih harus dikarantina hingga selesai masa inkubasi virus selama 14 hari.
Sambil menunggu hasil laboratorium, seluruh ABK yang dikarantina akan terus diawasi, apakah menderita sesak nafas atau gejala virus lainnya.
"Kalau hasil laboratorium sudah keluar, nanti kita umumkan, langsung kita rilis," kata dia.*
Baca juga: 127 wisman asal China dipulangkan ke negara asal via Batam
Baca juga: Batam tidak larang warganya ke Singapura terkait corona
Baca juga: Batam siapkan ruang isolasi pasien corona di Asrama Haji
Delapan ABK yang dikarantina terkait corona dalam kondisi baik
31 Januari 2020 16:01 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi. (ANTARA/Naim)
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: