Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menyelesaikan laporan realisasi APBD triwulan IV 2019 untuk diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

"Seluruh kepala OPD agar segera mempersiapkan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan BPK Bangka Belitung," katanya saat memimpin rapat bulanan bersama pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Babel, Kamis.

Baca juga: Wapres sambut baik Babel tuan rumah Kongres Umat Islam Indonesia

Ia mengatakan selain realisasi APBD triwulan IV 2019, kepala OPD juga mempersiapkan rencana penetapan target keuangan APBD Sulteng 2020, guna mendukung kinerja BPK dalam pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemprov Bangka Belitung yang dimulai dari 20 Januari hingga 11 Maret 2020..

"Kita berharap audit ini dapat terlaksana dengan baik dan jangan terjadi keterlambatan seperti tahun yang kemarin. Provinsi harus memberikan contoh kepada kabupaten/kota," ujarnya.

Ia mengingatkan perangkat daerah melengkapi berkas yang dibutuhkan agar pelaksanaan audit berlangsung lancar dan tepat waktu. Keterlambatan hendaknya dapat diantisipasi dengan baik. Berbagai kekurangan dan temuan dalam proses audit diharapkan dapat terus dibenahi menjadi lebih baik.

"Kepala OPD harus mempersiapkan data yang lengkap, dan apabila dipanggil segera datang," katanya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Widhi Widayat mengatakan pelaksanaan pemeriksaan interim ini untuk menilai efektivitas SPI untuk penyusunan laporan keuangan, pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi /saldo akun-akun tertentu.

"Agar pelaksanaan audit BPK berjalan dengan lancar, maka pemprov sudah menyerahkan laporan keuangan unaudited sebelum 20 Maret tahun ini atau paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," katanya.

Baca juga: Presiden H2O tinjau lokasi balap perahu dunia di Babel
Baca juga: Babel terapkan kartu BBM subsidi di 50 pulau kecil