Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh meluncurkan program imigrasi "saweu gampong" atau menyambangi masyarakat perdesaan untuk pelayanan pembuatan paspor.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dengan program tersebut masyarakat tidak perlu lagi mengurus paspor di kantor imigrasi.

Baca juga: Imigrasi Banda Aceh luncurkan paspor elektronik

"Dengan program imigrasi 'saweu gampong', petugas langsung mendatangi masyarakat memberi pelayanan pengurusan paspor," kata Lilik.

Ia mengatakan diluncurkannya program imigrasi "saweu gampong" karena minat masyarakat perdesaan Aceh berangkat ke Arab Saudi menunaikan ibadah umrah cukup tinggi.

Baca juga: Imigrasi Banda Aceh permudah pembuatan paspor orang sakit

Apalagi usia masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umrah kebanyakan masuk kategori rentan, sehingga menyulitkan mereka mendatangi kantor imigrasi untuk mengurus paspor

"Dengan program ini, imigrasi memberikan pelayanan lebih dengan mendatangi langsung masyarakat. Program 'saweu gampong' ini tentu membantu mereka yang usia rentan," kata Lilik.

Baca juga: Imigrasi Langsa layani pembuatan paspor di hari libur

Dalam penerapannya, program imigrasi "saweu gampong" bekerja sama dengan kepala desa. Kepala desa mengumpulkan warga yang ingin membuat paspor.

"Kami berharap kepala desa berperan aktif mengumpulkan warganya yang ingin membuat paspor, karena pelayanan ini tergantung permintaan kepala desa," kata Lilik Sujandi.