KKP dekati GACC pastikan produk perikanan China bebas Virus Corona
28 Januari 2020 19:55 WIB
Ilustrasi: Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Jaminan Keamanan dalam Impor dan Ekspor Produk Akuatik, yang dilakukan oleh Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina, dan Wakil Menteri Lembaga Bea Cukai China (GACC), Zhang Jiwen, serta disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, di KKP, Jakarta (ANTARA/HO KKP)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan langkah yang antisipatif guna mewaspadai penularan Virus Corona yang berasal dari China, yang telah mengakibatkan pneunomia berat dan mematikan, serta sudah menyebar ke sekitar 13 negara di dunia.
"BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) akan meminta konfirmasi dari Otoritas Kompeten China atau General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) terkait langkah pencegahan yang dilakukan. Kita juga akan mewajibkan GACC memastikan produk dari China sudah diuji dan bebas Virus Corona," kata Kepala BKIPM Kementeriam Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina, di Jakarta, Selasa.
Rina menambahkan BKIPM juga meminta GACC menginformasikan peta dan data penyebaran Virus Corona pada produk perikanan di China, terutama di Wuhan dan radius 20 kilometer di sekitarnya.
Mengantisipasi penularan Virus Corona tersebut, KKP melalui BKIPM telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan kerja di exit/entry point, baik bandara, pelabuhan, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Surat Edaran Kepala BKIPM bernomor SE No.276/BKIPM/I/2020 tersebut berisi imbauan kewaspadaan terhadap penyakit pneumonia.
Kepala BKIPM Rina dalam surat edaran tertanggal 24 Januari 2020 tersebut meminta seluruh Satker BKIPM berkoordinasi dengan unsur-unsur Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Badan Karantina Pertanian, Keamanan Bandara/Pelabuhan (CIQS), Otoritas Penerbangan dan Pelayaran, serta perusahaan penerbangan/pelayaran setempat guna mencegah masuk dan tersebarnya penyakit tersebut.
Rina juga meminta petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pemeriksaan khususnya terhadap penerbangan/pelayaran yang berasal/terkoneksi langsung dengan China dan negara-negara lain yang dicurigai terkena wabah.
Petugas BKIPM di lapangan pun dalam melaksanakan tugas diminta untuk menaati rambu-rambu upaya pencegahan yang diterbitkan WHO.
Rina menyebut pihaknya akan memastikan daftar ikan yang diimpor dari negara terjangkit sehat dan aman dikonsumsi.
Untuk itu, ia ingin segera dilakukan pengujian terhadap ikan dan kemungkinannya terpapar Virus Corona. "Apabila telah dipastikan ikan sebagai media pembawa Virus Corona, BKIPM akan menghentikan sementara impor ikan dari negara-negara yang dicurigai terkena wabah," ucapnya.
Baca juga: Menkes: Tidak semua yang datang dari Tiongkok membawa virus corona
"BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) akan meminta konfirmasi dari Otoritas Kompeten China atau General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) terkait langkah pencegahan yang dilakukan. Kita juga akan mewajibkan GACC memastikan produk dari China sudah diuji dan bebas Virus Corona," kata Kepala BKIPM Kementeriam Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina, di Jakarta, Selasa.
Rina menambahkan BKIPM juga meminta GACC menginformasikan peta dan data penyebaran Virus Corona pada produk perikanan di China, terutama di Wuhan dan radius 20 kilometer di sekitarnya.
Mengantisipasi penularan Virus Corona tersebut, KKP melalui BKIPM telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan kerja di exit/entry point, baik bandara, pelabuhan, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Surat Edaran Kepala BKIPM bernomor SE No.276/BKIPM/I/2020 tersebut berisi imbauan kewaspadaan terhadap penyakit pneumonia.
Kepala BKIPM Rina dalam surat edaran tertanggal 24 Januari 2020 tersebut meminta seluruh Satker BKIPM berkoordinasi dengan unsur-unsur Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Badan Karantina Pertanian, Keamanan Bandara/Pelabuhan (CIQS), Otoritas Penerbangan dan Pelayaran, serta perusahaan penerbangan/pelayaran setempat guna mencegah masuk dan tersebarnya penyakit tersebut.
Rina juga meminta petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pemeriksaan khususnya terhadap penerbangan/pelayaran yang berasal/terkoneksi langsung dengan China dan negara-negara lain yang dicurigai terkena wabah.
Petugas BKIPM di lapangan pun dalam melaksanakan tugas diminta untuk menaati rambu-rambu upaya pencegahan yang diterbitkan WHO.
Rina menyebut pihaknya akan memastikan daftar ikan yang diimpor dari negara terjangkit sehat dan aman dikonsumsi.
Untuk itu, ia ingin segera dilakukan pengujian terhadap ikan dan kemungkinannya terpapar Virus Corona. "Apabila telah dipastikan ikan sebagai media pembawa Virus Corona, BKIPM akan menghentikan sementara impor ikan dari negara-negara yang dicurigai terkena wabah," ucapnya.
Baca juga: Menkes: Tidak semua yang datang dari Tiongkok membawa virus corona
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: