Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa pihaknya akan menjaga nilai tukar rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental perekonomian dan bergerak sejalan mekanisme pasar.

Perry menuturkan sejauh ini penguatan rupiah masih bergerak sesuai mekanisme pasar sehingga mampu mendukung kegiatan perekonomian seperti investasi, impor, dan ekspor.

“Sejauh ini kami lihat penguatan rupiah berdampak positif tapi kami yakinkan jika menguat terlalu jauh dan ekonomi memburuk maka kami tidak segan mengarahkan nilai tukar agar lebih stabil sehingga kami lakukan assesment,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Perry menegaskan BI terus melihat mekanisme pasar sehingga jika terdapat pergerakan yang tidak sejalan fundamental dan terlalu bergejolak maka pihaknya akan menstabilkan rupiah.

“Kita tidak segan melakukan stabiliasasi rupiah baik spot, pembelian SBN (Surat Berharga Negara (SBN), dan DNDF (domestic non-deliverable forward),” katanya. Sementara itu, menurut Perry, penguatan rupiah akan mendorong penerimaan ekspor manufaktur sedangkan untuk ekspor komoditas akan lebih rendah.

“Memang penerimaan rupiah akan rendah tapi kalau ekspor komoditas, ekspor manufaktur justru akan meningkat sebab biaya produksi lebih rendah dan kompetitif. Oleh karena itu ekspor elektronik, garment, dan mesin meningkat,” katanya.

Pada Senin (27/1) pagi, nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antar bank di Jakarta bergerak melemah 7 poin atau 0,06 persen menjadi Rp13.590 per dolar AS dibandingkan sebelumnya di posisi Rp13.583 per dolar AS.

Sedangkan pada Senin sore nilai tukar (kurs) rupiah ditutup terkoreksi seiring pelemahan mayoritas mata uang regional Asia yaitu melemah 32 poin atau 0,24 persen di level Rp13.615 per dolar AS dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp13.583 per dolar AS.

Baca juga: Rupiah terkoreksi seiring pelemahan mata uang Asia

Baca juga: Gubernur BI tegaskan seluruh transaksi di Indonesia harus pakai rupiah

Baca juga: LPS turunkan bunga penjaminan simpanan rupiah jadi enam persen