Jakarta (ANTARA) - Puluhan mantan pekerja magang PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali menggelar aksi untuk memprotes pemberhentian kerja sepihak sebanyak 1.033 rekan mereka oleh perusahaan, Senin.

"Sejak 31 Desember 2019, 1.033 pekerja magang diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tanpa alasan jelas," kata Ketua Aksi, Yogi di Jakarta.

Kehadiran Yogi dan puluhan rekannya di Kantor PT Transjakarta Cawang, Jakarta Timur ingin menagih janji pihak sumber daya manusia (SDM) perusahaan untuk kembali merekrut mereka melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Demonstran rata-rata adalah pegawai magang yang telah bekerja selama tiga hingga tujuh bulan yang bertugas di shelter Transjakarta.

"Kami ingin tagih janji yang dilontarkan secara lisa oleh SDM, yaitu PKWT kan setelah pemagangan, tapi dirumahkan sejak 31 Desember 2019. Jumlahnya 1.033, gimana kami tidak teriak," katanya.

Baca juga: Ada dugaan maladministrasi soal Dirut Transjakarta
Baca juga: Dirut TransJakarta Agung Wicaksana mengundurkan diri


Unjuk rasa yang berlangsung empat jam di Kantor PT TransJakarta Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, berlangsung kondusif.

"Tidak ada tanggapan dari manajemen, kami akan kembali dengan seluruh pegawai magang yang merasa dirugikan," katanya.

Sebelumnya, massa yang sama menggelar aksi serupa pada 30 Desember 2019.

Secara terpisah, Humas PT TransJakarta Nadia yang dikonfirmasi terkait aksi itu belum memberikan jawaban kepada wartawan hingga tenggat penayangan berita ini.
Baca juga: Pemegang Saham Transjakarta tunjuk Wakil Ketua DTKJ jadi Dirut baru