Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah menaikkan status kasus Sunda Empire dari yang sebelumnya tahap penyelidikan, menjadi tahap penyidikan.

Dengan dinaikkannya status tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimsus) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan pihaknya akan segera menetapkan seorang tersangka.

"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok (Selasa), kasus sudah naik ke penyidikan," kata Hendra di Bandung, Senin.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan terhadap petinggi Sunda Empire yang berinisial NB. Sebelumnya NB juga sudah menjalani pemeriksaan pada beberapa waktu lalu.

"Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," kata Hendra.

Baca juga: Polisi meminta keterangan dari delapan orang terkait Sunda Empire

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari delapan orang dalam rangka mencari titik terang kebenaran tentang kerajaan Sunda Empire.

Setelah meminta keterangan kepada empat orang yang terdiri dari dua anggota Sunda Empire, Budayawan, dan Staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Senin (20/1), Saptono mengatakan polisi juga meminta keterangan empat orang lainnya.

"Pada Selasa (21/1) kemarin, ada empat orang (baru) yang diminta keterangan," kata Saptono di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/1).

Keempat orang itu di antaranya yakni dari pihak Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Sejarawan Universitas Padjadjaran (Unpad), seorang lagi pihak dari UPI.

Baca juga: Pakar UGM: Fenomena kerajaan fiktif masih berpeluang muncul kembali

Baca juga: Azyumardi: orang percaya kerajaan baru karena tidak kritis

Baca juga: Roy Suryo laporkan penyebaran hoaks oleh Sunda Empire ke Polisi