Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin menyediakan lokasi lokasi layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, hanya tersedia di lima lokasi, yakni :

1. Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

2. Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata.

3. Jakarta Barat ada di Mal Ciputra Grogol.

4. Jakarta Timur ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

5. Jakarta Utara ada di Pos Polisi BPL Pluit Jembatan Tiga.

Baca juga: Ini titik genangan jalan raya di Jakarta versi Polda Metro Jaya

Layanan SIM Keliling pada Senin tidak tersedia untuk wilayah Jakarta Utara. Bagi masyarakat sekitar bisa mendatangi layanan yang tersedia di Kantor Kepolisian.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya antara lain:

Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan foto kopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan


Layanan bus SIM Keliling (Simling) hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Baca juga: Pemohon SIM harus jalani tes psikologis