Polrestro Jaksel tangkap pelaku porno aksi dalam mobil
26 Januari 2020 17:41 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama didampingi Kasat Reskrim AKBP Muhammad Irwan Susanto (kiri) memberikan keterangan penangkapan pelaku porno aksi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku porno aksi dengan cara mempertontonkan alat vitalnya kepada sejumlah wanita saat mengendarai mobilnya di Jalan Gatot Subroto.
"Pelaku berinisial JS, kita tangkap pagi tadi sekitar jam 03.30 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama dalam ekspos perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu.
Bastoni menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara melacak nomor kendaraan pelaku melalui video yang viral di media sosial tersebut.
Polisi lalu meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk meminta datanya identitas pemilik kendaraan dan alamat rumahnya, setelah didapatkan Satreskrim dan kemudian mengecek rumahnya ternyata pelaku sudah pindah.
"Kemudian diketahui pelaku tinggal di Cipayung, Jakarta Timur," kata Bastoni.
Baca juga: Peneliti ungkap penyebab gangguan perkembangan seksual
Bastoni mengatakan JS berprofesi sebagai pengemudi taksi daring. Pada saat kejadian Kamis (23/1) pukul 18.30 WIB pelaku sedang menunggu penumpang di Jalan Gatot Subroto Kav 55.
Pada saat menunggu tersebut, lanjut Bastoni, pelaku melihat tiga orang perempuan di depannya berjarak kurang lebih 10 meter, kemudian pelaku memainkan alat vitalnya dan menunjukkan kepada tiga perempuan tersebut.
"Motifnya adalah dia ingin menunjukkan, jadi dalam teori kriminologi ada ekshibionisme, jadi ingin memperlihatkan," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan pelaku telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana porno aksi.
Polisi juga menyita barang bukti seperti pakaian yang digunakan pelaku, ponsel dan mobil minibus yang digunakan pelaku saat kejadian.
Baca juga: Polisi usut pornoaksi di kontes burung berkicau
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 36 Juchto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.
Perbuatan porno aksi yang dilakukan JS terekam oleh kamera dan viral di sosial media. Aksi serupa juga pernah terjadi di Bekasi dilakukan oleh pengendara sepeda motor kepada pelajar perempuan.
"Pelaku berinisial JS, kita tangkap pagi tadi sekitar jam 03.30 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama dalam ekspos perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu.
Bastoni menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara melacak nomor kendaraan pelaku melalui video yang viral di media sosial tersebut.
Polisi lalu meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk meminta datanya identitas pemilik kendaraan dan alamat rumahnya, setelah didapatkan Satreskrim dan kemudian mengecek rumahnya ternyata pelaku sudah pindah.
"Kemudian diketahui pelaku tinggal di Cipayung, Jakarta Timur," kata Bastoni.
Baca juga: Peneliti ungkap penyebab gangguan perkembangan seksual
Bastoni mengatakan JS berprofesi sebagai pengemudi taksi daring. Pada saat kejadian Kamis (23/1) pukul 18.30 WIB pelaku sedang menunggu penumpang di Jalan Gatot Subroto Kav 55.
Pada saat menunggu tersebut, lanjut Bastoni, pelaku melihat tiga orang perempuan di depannya berjarak kurang lebih 10 meter, kemudian pelaku memainkan alat vitalnya dan menunjukkan kepada tiga perempuan tersebut.
"Motifnya adalah dia ingin menunjukkan, jadi dalam teori kriminologi ada ekshibionisme, jadi ingin memperlihatkan," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan pelaku telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana porno aksi.
Polisi juga menyita barang bukti seperti pakaian yang digunakan pelaku, ponsel dan mobil minibus yang digunakan pelaku saat kejadian.
Baca juga: Polisi usut pornoaksi di kontes burung berkicau
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 36 Juchto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.
Perbuatan porno aksi yang dilakukan JS terekam oleh kamera dan viral di sosial media. Aksi serupa juga pernah terjadi di Bekasi dilakukan oleh pengendara sepeda motor kepada pelajar perempuan.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: