Jakarta (ANTARA) - Selama Sabtu (25/1) berbagai peristiwa hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai remisi khusus Imlek 2020 sampai bentrokan antara dua ormas di Sukabumi.
Berikut rangkuman berita hukum yang layak disimak pagi ini.
1. 43 narapidana terima Remisi Khusus Imlek 2020
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi khusus (RK) Hari Raya Imlek 2020 kepada 43 narapidana pemeluk agama Konghuchu yang tersebar di seluruh Indonesia, bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili.
Selengkapnya di sini
2. Menkopolhukam sebut jurnalis AS sudah dibebaskan
Menteri Koordinator Bidang Politih Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut jurnalis Mongabay asal AS Philip Jacobson yang ditahan karena dugaan penyalahgunaan visa telah dibebaskan.
Selengkapnya di sini
3. Partai NasDem dukung percepatan pengesahan "Omnibus "Law"
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendukung percepatan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang telah diserahkan ke DPR.
Selengkapnya di sini
4. Kapolres: Bentrokan antara dua ormas di Sukabumi dipicu hal sepele
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo mengatakan terjadinya bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) di Kampung Santong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dipicu oleh hal sepele, yakni kesalahpahaman.
Selengkapnya di sini
5. Lokasi bentrokan BPPKB vs Sapu Jagat dijaga 600 personel gabungan
Ratusan personel gabungan dari TNI dan Polri masih disiagakan di beberapa titik sekitar lokasi bentrokan antardua massa anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Sukaraja dan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Selengkapnya di sini
Hukum kemarin, remisi Imlek sampai bentrokan dua ormas di Sukabumi
26 Januari 2020 06:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis/pri.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: