Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - PT Pelindo I membantah dugaan transfer bahan bakar ilegal di perairan Nipah, Batam, Kepulauan Riau, yang dilakukan oleh salah satu kapal miliknya yaitu KT Sei Deli III.
SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo I M Eriansyah dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Jumat, menjelaskan bahwa KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-to-Ship).
Dia menyebut bahwa KT Sei Deli III sedang melakukan transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo I. Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang termasuk kebutuhan mesin dan listrik kapal.
Baca juga: Pelindo I gandeng Belanda-China garap Fase 2 Kuala Tanjung
"Kami telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 yang lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan Nipah," katanya.
"Pelindo I juga telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta mempedomani aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya," kata Eriansyah melalui General Manager Pelindo 1 Cabang Batam Pasogit Satrya Simanungkalit.
Baca juga: Pelindo 1 Dumai terus bertransformasi untuk tingkatkan pelayanan
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan operasional yang dilakukan Pelindo I untuk pengelolaan STS di Nipah telah didukung dengan izin-izin yang dibutuhkan seperti izin Pusat Logistik Berikat (PLB) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
"Kep-01/KPU.02/2019 tentang Penetapan Tempat Sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pemberian Izin Penyelenggara Pusat Logistik Berikat kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang menunjuk Pelindo 1 sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) serta memberikan izin penyelenggara PLB," katanya.
Baca juga: Pelabuhan Kuala Tanjung dikerjasamakan asing, ini harapan Kemenhub
Menurut dia, tujuan dari pengelolaan area labuh jangkar ini sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara melalui Pelindo 1.
Operasional kapal yang dikelola oleh Pelindo I tersebut sudah disertakan izin resmi dan lengkap termasuk operasional kapal dan pembayaran PNBP yang rutin setiap bulan.
Kemudian, Pelindo I memiliki enam kapal tunda dan lima kapal pandu yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau meliputi, Batuampar, Kabil, Tanjung Uncang, dan Nipah yang bertujuan untuk keselamatan berlayar.
"Pelindo I menghormati proses pemeriksaan dan penelitian untuk kapal KT Sei Deli III yang sedang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai serta kami yakin pemeriksaan ini dapat ditangani dengan baik. Pelindo I melakukan kegiatan operasional yang sesuai dengan penugasan kepada kami secara resmi sebagai Operator Pelabuhan,” katanya.
Pelindo I bantah dugaan transfer bahan bakar ilegal di perairan Nipah
24 Januari 2020 14:38 WIB
Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo I. (Foto. Pelindo I)
Pewarta: Ogen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: