Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengapresiasi PT Kalbe Genexine Biologics yang telah mencapai uji klinik tahap III untuk obat terapi anemia pada penderita penyakit ginjal dengan nama Efepoetin Alfa (Efesa).
"Badan POM memberikan apresiasi pada perusahaan farmasi di Indonesia, khususnya Kalbe Grup yang terus berinovasi dan produktif melakukan riset termasuk pengembangan obat menggunakan teknologi tinggi seperti produk bioteknologi," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Penny, uji klinik fase III pada EFESA merupakan langkah kemajuan yang sangat membanggakan bagi dunia kefarmasian di Indonesia. Terdapat empat fase suatu obat varian baru bisa beredar atau sebelum dilepas ke pasar.
Baca juga: Obat herbal selalu aman? ini penjelasan peneliti
Saat ini, Efesa yang telah dikembangkan oleh Kalbio Global Medika memasuki tahap uji klinik fase III dengan diujicobakan di sejumlah negara yaitu di Indonesia, Australia, Taiwan, Malaysia dan Filipina dengan jumlah subjek sebanyak 386.
Uji klinik fase I dan II sebelumnya dilakukan di Korea dengan zat aktif Efepoetin produksi Green Cross Korea (GX-E2). Sedangkan uji klinik fase III menggunakan Efepoetin Alfa produksi PT Kalbio Global Medika (GX-E4) dengan "working cell bank" diimpor dari Genexine Korea.
Penny mengatakan pengembangan dan pengawalan produk biologi di Indonesia menjadi prioritas BPOM sebagai regulator dalam otoritas pengendalian kualitas obat dan makanan.
Preskom PT Kalbe Farma Irawati Setiady berterima kasih atas dukungan setiap pihak, termasuk dari BPOM sehingga Efesa dapat terus dikembangkan.
"Penghargaan yang tinggi kami sampaikan kepada Badan POM untuk dukungan, pengembangan dan riset produk obat, khususnya di Indonesia," kata dia.
Baca juga: Adakah obat untuk pecahkan batu ginjal? Ini kata ahlinya
BPOM apresiasi kemajuan pengembangan obat ginjal Kalbe
23 Januari 2020 20:56 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito (dua kiri). (ANTARA/HO-BPOM)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: