Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit, menerima uang Rp3 miliar lebih dalam kaitannya sebagai konsultan di investasi bodong "MeMiles".

"Dari hasil berita acara pemeriksaan, ada yang menyebut jika Ari Sigit menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan dengan PT Kam and Kam yang memiliki aplikasi 'MeMiles'," ujarnya di sela konfrensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.

Baca juga: Ari Sigit akui anggota "MeMiles"

Jenderal bintang dua itu menambahkan, saat ini penyidik tengah mencari bukti pendukung yang mengaitkan antara Ari Sigit dan investasi bodong tersebut.

"Kami sedang cari bukti-bukti, apakah ada secarik kertas atau pun di dalam struktur, atau pun dalam pendirian PT Kam and Kam-nya. Ada tidak surat yang menunjuk secara administrasinya. Tapi secara lisan ada, keterangan," ucapnya.

Mengenai kemungkinan dipanggilnya kembali Ari Sigit, ia menyebut semua saksi yang sudah pernah diperiksa, memungkinkan untuk dipanggil atau diperiksa kembali.

Baca juga: Polisi: Ari Sigit tak terdaftar anggota "MeMiles" tapi dapat "reward"

Ari Sigit diperiksa terkait keterlibatannya di investasi "MeMiles" selama enam jam dan dicecar 39 pertanyaan pada Rabu (22/1).

Usai diperiksa ia mengakui sebagai member dan menerima dua hadiah mobil mewah dari investasi tersebut.

Baca juga: Tata Janeeta akui tak tahu investasi "MeMiles"

Baca juga: Polisi sita uang Rp2 miliar dari tersangka baru kasus "MeMiles"

Baca juga: Pinkan Mambo akui pernah tolak tawaran jadi anggota "MeMiles"