Ketua KPK: Tiga bidang rentan korupsi
23 Januari 2020 18:40 WIB
Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah saat berada di Makassar dalam rangka kegiatan penguatan pencegahan korupsi di Sulsel, Kamis (23/01/2020). ANTARA/HO-Humas Sulsel
Makassar (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan terdapat tiga bidang rentan korupsi, yakni pelayanan dan tata niaga, keuangan daerah serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
"Ini kita sampaikan tiga fokus itu memang rentan terjadinya korupsi," katanya saat melakukan kegiatan penguatan pencegahan korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis.
Firli menyampaikan bahwa tiga bidang ini juga menjadi strategi nasional untuk pencegahan terjadinya korupsi.
"Pertama adalah pelayanan dan tata niaga, kedua kita 'follow up' pengelolaan keuangan daerah dan ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi," katanya.
Firli menjelaskan salah satu pencegahan korupsi adalah harus bersinergi dan berkorelasi dengan seluruh aparatur pemerintahan, termasuk kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
"Tadi sudah kami sampaikan kepada forum komunikasi daerah tingkat I, bupati, gubernur, Ketua DPRD, anggota DPRD, semua yang hadir untuk sinergi melakukan pemberantasan korupsi. Kegiatannya Alhamdulillah bisa terlaksana dengan baik," katanya.
"Kita ingin negara kita bebas dari korupsi dengan cara, satu kita lakukan pencegahan, kedua kita lakukan penindakan," katanya.
Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah menunjukkan ruangan koordinasi KPK dengan Pemprov Sulsel. Ruangan tersebut, juga digunakan Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian.
Nurdin menjelaskan kepada Ketua KPK Firli Bahuri bahwa kantor Gubernur Sulsel saat ini memang menyediakan khusus ruangan untuk APH.
"Ini kita sampaikan tiga fokus itu memang rentan terjadinya korupsi," katanya saat melakukan kegiatan penguatan pencegahan korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis.
Firli menyampaikan bahwa tiga bidang ini juga menjadi strategi nasional untuk pencegahan terjadinya korupsi.
"Pertama adalah pelayanan dan tata niaga, kedua kita 'follow up' pengelolaan keuangan daerah dan ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi," katanya.
Firli menjelaskan salah satu pencegahan korupsi adalah harus bersinergi dan berkorelasi dengan seluruh aparatur pemerintahan, termasuk kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
"Tadi sudah kami sampaikan kepada forum komunikasi daerah tingkat I, bupati, gubernur, Ketua DPRD, anggota DPRD, semua yang hadir untuk sinergi melakukan pemberantasan korupsi. Kegiatannya Alhamdulillah bisa terlaksana dengan baik," katanya.
"Kita ingin negara kita bebas dari korupsi dengan cara, satu kita lakukan pencegahan, kedua kita lakukan penindakan," katanya.
Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah menunjukkan ruangan koordinasi KPK dengan Pemprov Sulsel. Ruangan tersebut, juga digunakan Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian.
Nurdin menjelaskan kepada Ketua KPK Firli Bahuri bahwa kantor Gubernur Sulsel saat ini memang menyediakan khusus ruangan untuk APH.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: