Firli imbau warga laporkan keberadaan Harun Masiku
23 Januari 2020 17:58 WIB
Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri bersama Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah saat berada di Makassar dalam rangka kegiatan penguatan pencegahan korupsi di Sulsel, Kamis (23/01/2020). ANTARA FOTO/HO-Humas Sulsel
Makassar (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keberadaan eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku yang saat ini masih buron.
"Saya juga imbau kepada seluruh masyarakat yang tahu tentang keberadaan saudara tersangka (Harun Masiku) untuk memberitahukan," katanya di Makassar saat menghadiri kegiatan penguatan pencegahan korupsi di Sulsel, Kamis.
Hal ini menyusul adanya informasi yang berkembang di lapangan bahwa Harun Masiku diduga berada di Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan. Harun merupakan tersangka penyuap Wahyu untuk bisa duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca juga: Komisi III DPR akan cecar Yasonna soal Harun Masiku
"Sampai hari ini belum ada informasi itu. Kalau sudah tahu tempatnya, pasti akan kita datangi dan kita tangkap," ucapnya menegaskan.
Firli Bahuri menyatakan pihaknya menerima seluruh informasi terkait keberadaan tersangka dan akan ditindaklanjuti. "Kita sudah sampaikan, lakukan upaya untuk penangkapan dan anggota sudah bekerja," ujarnya.
Meski demikian, secara langsung, Firli mengimbau kepada tersangka supaya segera menyerahkan diri. Betapa tidak, ia menegaskan KPK akan terus melakukan pencarian dan segera mengupayakan untuk menangkap tersangka.
"Dimana pun dia berada dan sampai kapan pun dia pasti akan kita cari, dan pasti akan kita tangkap," imbuhnya.
Baca juga: Yasonna enggan jelaskan soal Harun Masiku yang sudah di Indonesia
Diketahui sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat panggilan ke kediaman Harun di Kebayoran, Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta.
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni eks-komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Baca juga: KPK nyatakan belum tertangkapnya Harun Masiku hanya soal waktu
"Saya juga imbau kepada seluruh masyarakat yang tahu tentang keberadaan saudara tersangka (Harun Masiku) untuk memberitahukan," katanya di Makassar saat menghadiri kegiatan penguatan pencegahan korupsi di Sulsel, Kamis.
Hal ini menyusul adanya informasi yang berkembang di lapangan bahwa Harun Masiku diduga berada di Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan. Harun merupakan tersangka penyuap Wahyu untuk bisa duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca juga: Komisi III DPR akan cecar Yasonna soal Harun Masiku
"Sampai hari ini belum ada informasi itu. Kalau sudah tahu tempatnya, pasti akan kita datangi dan kita tangkap," ucapnya menegaskan.
Firli Bahuri menyatakan pihaknya menerima seluruh informasi terkait keberadaan tersangka dan akan ditindaklanjuti. "Kita sudah sampaikan, lakukan upaya untuk penangkapan dan anggota sudah bekerja," ujarnya.
Meski demikian, secara langsung, Firli mengimbau kepada tersangka supaya segera menyerahkan diri. Betapa tidak, ia menegaskan KPK akan terus melakukan pencarian dan segera mengupayakan untuk menangkap tersangka.
"Dimana pun dia berada dan sampai kapan pun dia pasti akan kita cari, dan pasti akan kita tangkap," imbuhnya.
Baca juga: Yasonna enggan jelaskan soal Harun Masiku yang sudah di Indonesia
Diketahui sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat panggilan ke kediaman Harun di Kebayoran, Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta.
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni eks-komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Baca juga: KPK nyatakan belum tertangkapnya Harun Masiku hanya soal waktu
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020
Tags: