Kupang, Nusa Tenggara Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sikka menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) menyusul peningkatan signifikan prevalensi penyakit yang menular melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti itu sepanjang Januari 2020.

"Terjadi peningkatan kasus DBD yang sangat signifikan pada Januari 2020 sehingga Pemerintah Kabupaten Sikka menetapkan status KLB DBD," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka Awales Syukur ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Kamis.

Di Kabupaten Sikka, ia menjelaskan, serangan DBD mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 184 orang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers.

Ia mengatakan, jumlah kasus DBD sepanjang Januari 2020 meningkat dua kali lipat lebih dibandingkan 65 kasus yang terjadi selama Januari 2019.

Menurut surat yang ditandatangani oleh Bupati Sikka Fransiskus R Diogo, ia menjelaskan, status kejadian luar biasa DBD diberlakukan mulai 22 Januari 2020 untuk memudahkan upaya penanggulangan DBD.

"Pemerintah tentu akan mengalokasikan dana tangap darurat DBD untuk kepentingan penanganan DBD yang sedang melanda Kabupaten Sikka," kata Awales.

Guna menanggulangi penularan DBD, ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi Kamis (23/1) Bupati Sikka meminta seluruh organisasi perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa untuk menggerakkan masyarakat membersihkan lingkungan sekitar dan memberantas sarang nyamuk penular virus dengue.

Baca juga:
Dua orang meninggal, 150 orang dirawat akibat serangan DBD di Sikka
RSUD Sikka butuh tambahan tenaga medis untuk tangani pasien DBD