Makassar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Sulawesi Selatan, belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Sulsel berinisial HM karena izin pemeriksaan dari Kementerian Dalam Negeri hingga Kamis belum turun.
"Anggota belum melakukan pemeriksaan karena menunggu izin dari Kemendagri. Aturannya memang seperti itu, harus ada izin dahulu, baru dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Makassar, Kamis.
Dugaan penganiayaan dengan cara mencekik yang dilaporkan oleh pengawas pertandingan atau wasit cadangan Ficky Warlang dalam pertandingan sepak bola Legislator Cup di Bone, pihaknya terima pada hari Jumat (17/1).
Baca juga: Polda Jambi akan periksa anggota DPRD terkait KDRT
Baca juga: Kejari periksa anggota Dewan Garut terkait dugaan korupsi di DPRD
Meskipun sudah menerima laporan dari Ficky Warlang dan memeriksa saksi lainnya, penyidik belum bisa meminta keterangan terhadap anggota DPRD Provinsi Sulsel HM yang menjadi terlapor.
Kombes Pol. Ibrahim menyatakan bahwa penyidik sudah mengikuti prosedur dengan meminta izin dari Kemendagri. Namun, izin tertulis yang diminta belum turun.
"Jika penyidik ingin memeriksa anggota DPR, harus minta izin kepada Presiden, sedangkan anggota DPRD di provinsi, kabupaten, dan kota, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini juga menjelaskan aturan yang mengikat legislator itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.
Ia mengatakan bahwa penyidik di Polres Bone dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk melihat secara jelas permasalahan tersebut.
Sebelumnya, HM yang hadir dalam pertandingan babak delapan besar Legislator Cup mempertemukan antara tim Timur Kota dan Putra Nipa di Stadion Lapatau, Bone.
Tim Putra Nipa yang merupakan asuhannya. Dia menyempatkan hadir dan memberikan dukungan pada pertandingan tersebut. Namun, karena timnya merasa dirugikan oleh keputusan wasit, wakil rakyat itu tidak hentinya melayangkan protes.
Baca juga: BK DPRD Ternate periksa kembali anggota penganiaya wartawan
Protes demi protes dari pinggir lapangan tidak dihiraukan oleh wasit pertandingan sehingga membuatnya kesal, lalu memutuskan untuk masuk dalam lapangan pertandingan.
Korban Ficky Warlang yang saat itu berada di pinggir lapangan dan bertindak sebagai wasit cadangan langsung menghentikan langkah HM untuk masuk dalam lapangan hingga terjadilah insiden pencekikan sesuai dengan pelaporan korban ke Polres Bone.
Polisi tunggu izin Kemendagri periksa anggota DPRD Sulsel
23 Januari 2020 09:25 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo. ANTARA/Muh Hasanuddin
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: