Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas para perampok bersenjata tajam penodong korban sedang makan di sebuah Warung Tegal (Warteg) di Jakarta Selatan dan akan segera melakukan penangkapan.
"Mudah-mudahan secepatnya, ini dari tim kami sudah menyampaikan minta waktu karena identitas pelaku sudah kita kantongi. Rencana hari ini akan kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Yusri menjelaskan petugas Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengantongi identitas pelaku berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman televisi sirkuit tertutup (Closed Circuit Television/CCTV).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kompol Sukadi telah mengidentifikasi tiga pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari dan kini tengah memburu para pelaku yang aksinya terekam kamera CCTV.
Baca juga: Polisi buru tiga begal di Warteg Mamoka Bahari Jaksel
"Dari hasil pemeriksaan di TKP dan keterangan saksi, pelaku telah berhasil diidentifikasi dan sekarang sedang dicari untuk ditangkap," kata Kompol Sukadi.
Peristiwa pembegalan terjadi Selasa (21/1) sekitar pukul 01.00 WIB di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Aksi pembegalan tersebut terekam kamera CCTV di Warteg Mamoka Bahari, saat itu satu orang pembeli jadi sasaran begal ketiga pelaku.
Dalam rekaman CCTV itu, korban terlihat sedang makan di dalam warteg. Seketika, pelaku sebanyak tiga orang datang dan langsung melakukan aksi perampokan.
Baca juga: Kemarin, begal di Warteg Mamoka hingga ganja kering di truk durian
Salah satu pelaku, mengacungkan celurit ke korban. Korban yang ketakutan lantas memberikan ponsel miliknya ke pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri.
Polisi segera tangkap begal warteg di Jaksel
22 Januari 2020 19:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: