Pembangunan lintasan kereta gantung Rinjani di luar kawasan konservasi
22 Januari 2020 18:34 WIB
Rancangan lintasan kereta gantung dengan latar belakang Gunung Rinjani yang akan dibangun di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB).
Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa pembangunan lintasan kereta gantung dengan latar pemandangan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Lombok akan dilakukan di luar kawasan konservasi.
"Pembangunan kereta gantung ini tidak berada di zona inti kawasan TNGR, melainkan di luar kawasan konservasi Rinjani," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat Madani Mukarom di Mataram, Rabu.
Menurut dia, lokasi utama pembangunan lintasan kereta gantung sepanjang 10 kilometer ada di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.
Seluruh lintasan kereta gantung yang dibangun oleh PT Indonesia Lombok Resort itu, menurut dia, masuk dalam kawasan hutan lindung dan taman hutan raya (tahura).
"Jadi kawasannya itu masih di hutan lindung dan tahura, belum masuk kawasan Rinjani yang selama ini di persoalkan," katanya.
Madani memastikan kereta gantung tidak akan melewati jalur pendakian menuju Pelawangan Sembalun, Pelawangan Senaru, Danau Segara Anak, maupun Puncak Rinjani.
"Lintasan yang nanti dipakai untuk kereta gantung ini di luar lintasan yang dipakai para pendaki selama ini, sehingga pengunjung yang menaiki kereta gantung hanya melihat danau dan puncak Rinjani dari kejauhan," katanya.
"Jadi pembangunan kereta gantung ini bukan ingin merebut jalur pendakian ataupun masuk kawasan Rinjani," ia menambahkan.
Selain itu, menurut Madani, rencana pembangunan lintasan kereta gantung tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nusa Tenggara Barat sudah mengeluarkan izin prinsip berkenaan dengan rencana pembangunan tersebut.
"Tapi ini baru izin prinsip untuk mereka melakukan kajian. Durasinya pun bisa sampai empat bulan, baru keluar izin-izin lainnya, seperti izin operasional, izin lingkungan, izin usaha, izin pembangunan. Jadi untuk dapat pembangunan kereta gantung prosesnya masih panjang," kata Madani.
Ia menjelaskan pula bahwa barang-barang untuk pembangunan lintasan kereta gantung akan diangkut menggunakan helikopter.
"Nantinya bangunan tiang sebagai penopang jalur kereta gantung akan dipasang di ketinggian antara 40-60 meter. Itu pun tergantung rendah dan tingginya topografi lintasan yang dilalui kereta gantung. Tetapi seperti apa teknisnya masih dalam kajian dan survei dulu," katanya.
Ia menambahkan, "Kalau berapa biaya pembangunan kita sementara ini belum dapat kepastian karena tergantung hasil kajian dan survei lapangan yang saat ini masih berlangsung."
Baca juga:
BTNGR kembali membuka jalur pendakian Gunung Rinjani
6.055 hektare hutan Gunung Rinjani terbakar
"Pembangunan kereta gantung ini tidak berada di zona inti kawasan TNGR, melainkan di luar kawasan konservasi Rinjani," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat Madani Mukarom di Mataram, Rabu.
Menurut dia, lokasi utama pembangunan lintasan kereta gantung sepanjang 10 kilometer ada di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.
Seluruh lintasan kereta gantung yang dibangun oleh PT Indonesia Lombok Resort itu, menurut dia, masuk dalam kawasan hutan lindung dan taman hutan raya (tahura).
"Jadi kawasannya itu masih di hutan lindung dan tahura, belum masuk kawasan Rinjani yang selama ini di persoalkan," katanya.
Madani memastikan kereta gantung tidak akan melewati jalur pendakian menuju Pelawangan Sembalun, Pelawangan Senaru, Danau Segara Anak, maupun Puncak Rinjani.
"Lintasan yang nanti dipakai untuk kereta gantung ini di luar lintasan yang dipakai para pendaki selama ini, sehingga pengunjung yang menaiki kereta gantung hanya melihat danau dan puncak Rinjani dari kejauhan," katanya.
"Jadi pembangunan kereta gantung ini bukan ingin merebut jalur pendakian ataupun masuk kawasan Rinjani," ia menambahkan.
Selain itu, menurut Madani, rencana pembangunan lintasan kereta gantung tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nusa Tenggara Barat sudah mengeluarkan izin prinsip berkenaan dengan rencana pembangunan tersebut.
"Tapi ini baru izin prinsip untuk mereka melakukan kajian. Durasinya pun bisa sampai empat bulan, baru keluar izin-izin lainnya, seperti izin operasional, izin lingkungan, izin usaha, izin pembangunan. Jadi untuk dapat pembangunan kereta gantung prosesnya masih panjang," kata Madani.
Ia menjelaskan pula bahwa barang-barang untuk pembangunan lintasan kereta gantung akan diangkut menggunakan helikopter.
"Nantinya bangunan tiang sebagai penopang jalur kereta gantung akan dipasang di ketinggian antara 40-60 meter. Itu pun tergantung rendah dan tingginya topografi lintasan yang dilalui kereta gantung. Tetapi seperti apa teknisnya masih dalam kajian dan survei dulu," katanya.
Ia menambahkan, "Kalau berapa biaya pembangunan kita sementara ini belum dapat kepastian karena tergantung hasil kajian dan survei lapangan yang saat ini masih berlangsung."
Baca juga:
BTNGR kembali membuka jalur pendakian Gunung Rinjani
6.055 hektare hutan Gunung Rinjani terbakar
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: