Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR Slamet menilai pembentukan Badan Pangan Nasional, yang merupakan amanat UU Pangan, menjadi solusi menuntaskan carut-marut permasalahan sektor pangan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, ia menyebutkan salah satu penyebab carut-marutnya penanganan pangan di Indonesia karena belum terbentuknya Badan Pangan Nasional.
Baca juga: Legislator sentil Badan Pangan Nasional tidak kunjung terbentuk
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan pembentukan Badan Pangan Nasional merupakan amanat UU Pangan, sehingga pemerintah berkewajiban merealisasikannya.
"Pembentukan Badan Pangan Nasional ini sudah lambat sekitar tujuh tahun, padahal dari segi aturan paling lambat dua tahun dari sejak diundangkan," paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berkepentingan terkait siapa sosok yang akan menduduki jabatan di Badan Pangan Nasional tersebut.
Selain itu, ujar dia, kinerja dari tujuh BUMN yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan juga harus lebih fokus dan perlu pendalaman.
Sebelumnya, Indonesia siap menginisiasi kolaborasi antarnegara dan antarpebisnis di kawasan Asia untuk membangun kemandirian pertanian dan ketahanan pangan Asia melalui Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) 2020 yang akan digelar di Jakarta, Maret mendatang.
“Peran dan posisi Asia dalam produksi pertanian global sangat besar. Kolaborasi akan membangun ketahanan pangan negara-negara Asia dan menjamin ketersediaan pangan dunia,” ujar Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Moeldoko, yang menginisiasi ASAFF.
ASAFF kedua akan diselenggarakan pada 12-14 Maret 2020 di JCC, Jakarta dan dijadwalkan dibuka Presiden Joko Widodo.
Melalui ASAFF, lanjutnya, sinergi dan kolaborasi tersebut diharapkan dapat diwujudkan untuk memenuhi kebutuhan pangan di Asia dan menjadi penyuplai utama pangan dunia.
Baca juga: Usaha kedaulatan pangan di RPJMN 2020 diharapkan terus dilakukan
Baca juga: Indonesia inisiasi kolaborasi untuk ketahanan pangan Asia
Badan Pangan Nasional solusi tuntaskan permasalahan pangan
22 Januari 2020 17:24 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet. ANTARA/Dokumentasi Humas PKS
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: